LANDAK. Tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngabang menggarap empat kasus tindak pidana korupsi. Mereka adalah dua Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Landak, OS dan AM yang sudah ditetapkan tersangka. OS melakukan penyimpangan sisa anggaran tahun 2007 sekitar Rp. 500 juta. “Untuk saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan dan sekarang ini masih dilakukan pengumpulan data-data dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. OS pun sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kajari Ngabang SR Nasution SH MH kepada wartawan usai Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia, Rabu (9/12) kemarin.
Sedangkan AM melakukan penggelapan dana anggaran tahun 2003 dengan tujuan untuk menguntungkan diri pribadi. “Uang yang dikorupsi AM ini lebih besar lagi dibandingkan OS. Nilainya yakni Rp. 1,6 milyar. Namun untuk saat ini AM menyicil uang yang ia korupsi, sehingga uang yang ia korupsi itu untuk saat ini tinggal sekitar Rp. 900 juta. Jadi dia ada itikad untuk mengembalikan uang yang ia korupsi itu,”jelas Nasution didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ngabang Kliwon Sugiyanta dan Kasi Intel Kejari Ngabang Novan Sofyan.
Tapi, meskipun AM sudah menyicil uang tersebut hingga lunas, kasus korupsi AM tetap diproses sampai ke persidangan. Untuk saat inipun kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. “AM pun sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas dia.
Selain dua bendahara DPRD Landak, pada Hari Anti Korupsi Sedunia itu, Kajari juga mengungkapan kasus korupsi lain yang digarap tahun 2009 ini yakni
Kepala Desa (Kades) Andeng Kecamatan Sengah Temila dengan terdakwa Asan berkas sudah dilimpahkan di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah pada 7 Desember lalu. “Untuk saat ini kasus tersebut tinggal menunggu persidangan. Terdaksa mengkorupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2008 yang dilakukan Kepala. Akibat penyelewengan ADD yang dilakukannya, Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 32 juta,”ungkap Nasution.
Selanjutnya, kasus korupsi yang baru dalam tahap pengumpulan data. Kasus korupsi ini melibatkan Kades Agak Kecamatan Sebangki. “Ia dituduh telah melakukan penyimpangan ADD tahun 2008 senilai Rp. 50 an juta. Tapi kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data. Kita ingin mengetahui apakah Kades tersangkutan melakukan korupsi,” katanya.
Dalam hal pemberantasan korupsi di Landak, Kejari Ngabang tetap berkomitmen untuk mengikis habis para koruptor tersebut. Oleh karena itu ia tetap berharap masyarakat bisa melaporkan ke Kejari Ngabang jika menemukan adanya kasus dugaan korupsi. “Jadi masyarakatpun bisa berpartisipasi membantu kami dalam hal memberantas korupsi di Landak,” tegas dia. (rie)
NGABANG. Sesuai UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan,serta Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 1986 tentang Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberitahuan Kepada Pemerintah serta Papan Nama dan Lambang Organisasi Kemasyarakatan. “Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) wajib memberitahukan secara tertulis kepada pemerintah tentang keberadaanya, sesuai dengan ruang lingkup ormas yang bersangkutan,” tegas Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Landak Drs. Edward Ramukdin kepada Equator di kantornya, Rabu (9/12) kemariin.
Menurutnya, tingginya kepedulian masyarakat sebagai elemen anak bangsa terhadap pembangunan daerah yang disalurkan melalui berbagai wadah. Ormas,LSM maupun OKP merupakan sesuatu hal yang sangat membanggakan. Namun sangat disayangkan, jika Ormas,LSM maupun OKP tersebut tidak melaporkan keberadaanya kepada Instansi terkait di Daerah. Karena hal ini tentu belum sepenuhnya dapat diakui legalitasnya ditengah-tengah masyarakat.
“Berdasarkan UU No 8 Tahun 1985 tersebut kami menghimbau kepada Ormas,LSM serta OKP yang ada di Kabupaten Landak untuk dapat melaporkan keberadaanya. Hal ini sangat penting untuk menginventarisir mana saja Ormas yang masih aktif lanjut Kepala Badan Kesbang, Politik dan Linmas Landak,” himua Edward
Saat ini daftar Ormas, LSM dan OKP yang terdata di Bidang Politik Badan Kesbang,Politik dan Linmas di Landak sebanyak 44 organisasi, yang didominasi dalam bentuk Ormas, selanjutnya bagi yang tidak melaporkan kembali keberadaanya di Kabupaten Landak dapat dikatakan ilegal. Dalam pelaporanya tidak dipungut biaya atau gratis.
“Seharusnya setiap tahun Ormas,LSM maupun OKP yang melakukan aktivitasnya di wilayah Landak tersebut melaporkan kembali keberadaanya di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Landak, karena peran dari Ormas,LSM dan OKP tersebut sangat besar sekali ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Salah satunya adalah untuk memberikan pembinaan,bimbingan serta arahan terhadap masyarakat agar tidak terjadi gejolak, karena keberadaan mereka bisa menjaga stabilitas ketenangan ditengah masyarakat. “Bukan sebaliknya manjadi pemicu suatu masalah, hal ini yang tidak dibenarkan,” tegas dia. (rie)
Menurutnya, tingginya kepedulian masyarakat sebagai elemen anak bangsa terhadap pembangunan daerah yang disalurkan melalui berbagai wadah. Ormas,LSM maupun OKP merupakan sesuatu hal yang sangat membanggakan. Namun sangat disayangkan, jika Ormas,LSM maupun OKP tersebut tidak melaporkan keberadaanya kepada Instansi terkait di Daerah. Karena hal ini tentu belum sepenuhnya dapat diakui legalitasnya ditengah-tengah masyarakat.
“Berdasarkan UU No 8 Tahun 1985 tersebut kami menghimbau kepada Ormas,LSM serta OKP yang ada di Kabupaten Landak untuk dapat melaporkan keberadaanya. Hal ini sangat penting untuk menginventarisir mana saja Ormas yang masih aktif lanjut Kepala Badan Kesbang, Politik dan Linmas Landak,” himua Edward
Saat ini daftar Ormas, LSM dan OKP yang terdata di Bidang Politik Badan Kesbang,Politik dan Linmas di Landak sebanyak 44 organisasi, yang didominasi dalam bentuk Ormas, selanjutnya bagi yang tidak melaporkan kembali keberadaanya di Kabupaten Landak dapat dikatakan ilegal. Dalam pelaporanya tidak dipungut biaya atau gratis.
“Seharusnya setiap tahun Ormas,LSM maupun OKP yang melakukan aktivitasnya di wilayah Landak tersebut melaporkan kembali keberadaanya di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Landak, karena peran dari Ormas,LSM dan OKP tersebut sangat besar sekali ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Salah satunya adalah untuk memberikan pembinaan,bimbingan serta arahan terhadap masyarakat agar tidak terjadi gejolak, karena keberadaan mereka bisa menjaga stabilitas ketenangan ditengah masyarakat. “Bukan sebaliknya manjadi pemicu suatu masalah, hal ini yang tidak dibenarkan,” tegas dia. (rie)

.jpg)

NGABANG. Jalan raya depan Kantor Bappeda Landak minta tumbal. Kamis (3/12) pukul 12.00 Wib, bis Pangkalatn nabrak pengojek, Ai Parno alias Acong,45, warga Tungkul Ngabang dan penumpangnya Dewi,18,warga Pontianak tewas ditempat.
Informasi Equator di TKP menyebutkan, bis warna hijau KB.7590 L milik Wakil Bupati Landak Agustinus Sukiman dengan supir bernama Anto tersebut dari arah Sanggau ketika melintas di Jalan Pulau Bendu Ngabang menabrak Acung yang sedang membonceng Dewi. Korban Acong terpental di depan motornya KTM KB.4533 L, sedangkan Dewi terpental sejauh 10 meter. Bis tak hanya menabrak dua orang korban, tapi juga menabrak sebuah bengkel Auto Global yang berada disamping TKP tersebut hingga empat buah mobil yakni Xenia, Estrada, Tap dan Pick Up rusak parah.
Sontak jalan raya menjadi macet karena warga berduyun-duyun berdatangan untuk melihat peristiwa yang naas itu. Satuan Lalu Lintas Polres Landak juga langsung meluncur di TKP untuk melakukan identifikasi dan membawa korban dilarikan di RSUD Landak sudah tidak bernyawa lagi. Di rumah sakit juga terlihat kerumunan warga penuh mereka melihat korban yang sudah tergeletak tak bernyawa di ruang jenazah. Darah segar masih terlihat di bagian kedua korban, tampak petugas rumah sakit menjahit luka-luka robek. Seperti korban Acung di bagian kepalanya retak sedangkan Dewi bagian betisnya luka robek. “Anak saya turun dari rumah numpang ojek jam 10.00 anaknya di tinggal di rumah,” ujar Yanti ibu Dewi saat di rumah sakit sambil menangis.
Terlihat ajudan wakil bupati Oktavianus Jujun juga sibuk mencari data nama-nama korban di rumah sakit tersebut. Ia juga langsung melihat kondisi korban yang sudah tak bernyawa itu.
Anak Korban Nangis Histeris
Kakak-kakak..... itulah ungkapan tangisan Adit adek kandung Dewi korban tewas akibat ditabrak bis Pangkalatn, Kamis (3/12) di jalan raya depan kantor Bappeda Landak. Adit sambil mengendong keponakannya, Ariel (anak korban,red) bocah berusia sekitar satu tahun itu nangis histeris di depan kamar jenazah RSUD Landak, usai melihat Dewi warga asal Pontianak yang baru mencari kerja di Ngabang beberapa hari itu sudah dalam kondisi tak bernyawa. Tubuhnya berlumuran darah dan ditutup kain warna putih. Ariel bocah kecil mungil yang tak berdosa itu terpaksa tidak mempunyai ibu kandung lagi karena sudah dijemput Sang Ilahi dalam sekejab. Terlihat Ariel yang digendong Adit itu, diambil oleh neneknya Yanti untuk dibawa menjauh dari ruang yang ramai dikerumuni warga itu. “Tenang nak, iklaskan ibumu menghadap Tuhan,” ucap seorang warga yang berusaha menenangkan bocah itu.
Menurut sumber Equator, Dewi dengan anaknya ada di Ngabang baru beberapa hari menyusul suaminya yang sedang kerja. Pagi kemarin dia turun dari rumah kontrakannya di Dusun Ray Desa Raja berniat mencari kerja. Wanita usai 18 tahun itu menumpang ojek yakni Ai Parno alias Acong, ketika sampai di Pulau Bendu depan kantor Bappeda, tak pelak nyawanya melayang ditabrak sebuah bis Pangkalatn dan terpelanting dengan luka parah hingga tewas ditempat. Bis Pangkalatn adalah milik Wakil Bupati Landak Agustinus Sukiman. Maka siang kemarin terlihat Ajudannya, Oktavius Jujun juga ikut sibuk mencari data korban di RSUD Landak. Bahkan dia melihat tangisan histeris anak korban yang masih kecil digendong pamannya. (rie)
*Menyoal Proyek Jalan Mandor Tiang-Aji
MANDOR. Pengerjaan proyek jalan Mandor-Tiang Aji terus menjadi sorotan masyarakat, mereka menyayangkan ungkapan kontraktor yang mengaku tidak ada masalah dalam pengerjaan jalan tersebut. Selain itu, camat setempat juga mengaku kontraktor tidak pernah koordinasi.
“Selama pengerjaan kami setiap hari lewat dan melihat jalan dikerjakan dengan menggunakan batu kong warna merah bukan batu kemenyan seperti jalan di tempat lain,” ungkap Sea, warga Tiang Aji kepada Equator, Jumat (4/12) kemarin.
Ia kesal melihat jalan dibangun asal-asalan, dan pihaknya pernah menanyakan melalaui handphon kepada pihak kontraktor yaitu Yakob, tapi dia menjawab, bahwa dia bekerja sudah sesuai dengan bistek yang ada dan sudah ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), bahkan BPK dan Konsultan pun sudah turun langsung memeriksa jalan tersebut. “Dan jalan itu tidak masalah sudah sesuai bistek jadi kalau masyarakat mau bertanya silakan datang di dinas PU Landak,” katanya.
Senada diutarakan Edy warga Mandor, dia mengaku heran proyek jalan masih tahap pengerjaan sudah rusak bagaimana ketahanan jalan itu apa pemerintah menganggarkan jalan itu hanya untuk dua atau tiga bulan saja dan tahun depan dibangun lagi. “Saya sangat kecewa dengan pihak kontraktor yaitu Yakob. Saya menanyakan melalui HP, karena dia tidak pernah datang mengawasi pekerjaannya, bagaimana mengenai jalan yang rusak apakah akan diperbaiki atau tidak.? Tapi dia jawab itu urusan PU, saya hanya pelaksana, silahkan datang di dinas PU. Langsung mematikan Hpnya,” kata Edy.
Edy berharap kepada Dinas PU atau dinas terkait lainnya harus turun langsung melihat pekerjaan jalan tersebut jangan hanya terima laporan di atas meja.
Terpisah, Camat Mandor Marius Baneng juga mengaku sangat menyesalkan kalau selama ini pihak kontraktor tidak pernah ada koordinasi atau lapor dengan camat. Dan dia pun tidak tahu siapa kontraktornya, biasanya proyek kan ada plang nama perusahaan yang mengerjakan tapi itukan tidak ada. “Kita hanya percayakan kepada Kades untuk mengawasi proyek yang ada di desa masing-masing,” kata Marius.
Diberitakan sebelumnya, Yakob selaku pelaksana proyek menegaskan, bahwa nanti masih ada dana lanjutan untuk pemeliharaan karena proyek tersebut adalah multiyears dari Pemerintah Provinsi. “Tidak ada masalah, itu proyek tingkat I, nanti masih ada lagi dana pemeliharaan. Siapa yang komentar bermasalah seperti di koran kita minta tanggungjawab,” ungkap Yakob dari pihak pelaksana proyek kepada wartawan melalui via selularnya, Kamis (3/12).
Ia juga mengaku jalan dan pembangunan drainase juga sudah dikerjakan tidak ada masalah, bahkan saat ini masih proses pengerjaan karena masa kontrak baru habis pada 29 Desember 2009 mendatang. “Jadi disana (lokasi,red) masih ada yang kerja,” ujarnya.(rie)
MANDOR. Pengerjaan proyek jalan Mandor-Tiang Aji terus menjadi sorotan masyarakat, mereka menyayangkan ungkapan kontraktor yang mengaku tidak ada masalah dalam pengerjaan jalan tersebut. Selain itu, camat setempat juga mengaku kontraktor tidak pernah koordinasi.
“Selama pengerjaan kami setiap hari lewat dan melihat jalan dikerjakan dengan menggunakan batu kong warna merah bukan batu kemenyan seperti jalan di tempat lain,” ungkap Sea, warga Tiang Aji kepada Equator, Jumat (4/12) kemarin.
Ia kesal melihat jalan dibangun asal-asalan, dan pihaknya pernah menanyakan melalaui handphon kepada pihak kontraktor yaitu Yakob, tapi dia menjawab, bahwa dia bekerja sudah sesuai dengan bistek yang ada dan sudah ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), bahkan BPK dan Konsultan pun sudah turun langsung memeriksa jalan tersebut. “Dan jalan itu tidak masalah sudah sesuai bistek jadi kalau masyarakat mau bertanya silakan datang di dinas PU Landak,” katanya.
Senada diutarakan Edy warga Mandor, dia mengaku heran proyek jalan masih tahap pengerjaan sudah rusak bagaimana ketahanan jalan itu apa pemerintah menganggarkan jalan itu hanya untuk dua atau tiga bulan saja dan tahun depan dibangun lagi. “Saya sangat kecewa dengan pihak kontraktor yaitu Yakob. Saya menanyakan melalui HP, karena dia tidak pernah datang mengawasi pekerjaannya, bagaimana mengenai jalan yang rusak apakah akan diperbaiki atau tidak.? Tapi dia jawab itu urusan PU, saya hanya pelaksana, silahkan datang di dinas PU. Langsung mematikan Hpnya,” kata Edy.
Edy berharap kepada Dinas PU atau dinas terkait lainnya harus turun langsung melihat pekerjaan jalan tersebut jangan hanya terima laporan di atas meja.
Terpisah, Camat Mandor Marius Baneng juga mengaku sangat menyesalkan kalau selama ini pihak kontraktor tidak pernah ada koordinasi atau lapor dengan camat. Dan dia pun tidak tahu siapa kontraktornya, biasanya proyek kan ada plang nama perusahaan yang mengerjakan tapi itukan tidak ada. “Kita hanya percayakan kepada Kades untuk mengawasi proyek yang ada di desa masing-masing,” kata Marius.
Diberitakan sebelumnya, Yakob selaku pelaksana proyek menegaskan, bahwa nanti masih ada dana lanjutan untuk pemeliharaan karena proyek tersebut adalah multiyears dari Pemerintah Provinsi. “Tidak ada masalah, itu proyek tingkat I, nanti masih ada lagi dana pemeliharaan. Siapa yang komentar bermasalah seperti di koran kita minta tanggungjawab,” ungkap Yakob dari pihak pelaksana proyek kepada wartawan melalui via selularnya, Kamis (3/12).
Ia juga mengaku jalan dan pembangunan drainase juga sudah dikerjakan tidak ada masalah, bahkan saat ini masih proses pengerjaan karena masa kontrak baru habis pada 29 Desember 2009 mendatang. “Jadi disana (lokasi,red) masih ada yang kerja,” ujarnya.(rie)
*Soal Proyek Jalan Mandor-Tiang Aji
NGABANG. Proyek peningkatan jalan Mandor-Tiang Aji yang disorot masyarakat dan anggota DPRD Landak karena amburadul, masih banyak lubang dan diduga menggunakan batu diluar standar. Langsung dibantah pihak pelaksana proyek bahwa nanti masih ada dana lanjutan untuk pemeliharaan karena proyek tersebut adalah multiyears dari Pemerintah Provinsi. “Tidak ada masalah, itu proyek tingkat I, nanti masih ada lagi dana pemeliharaan. Siapa yang komentar bermasalah seperti di koran kita minta tanggungjawab,” ungkap Yakob dari pihak pelaksana proyek kepada wartawan melalui via selularnya, Kamis (3/12) siang kemarin.
Ia juga mengaku jalan dan pembangunan drainase juga sudah dikerjakan tidak ada masalah, bahkan saat ini masih proses pengerjaan karena masa kontrak baru habis pada 29 Desember 2009 mendatang. “Jadi disana (lokasi,red) masih ada yang kerja,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Syaiful D anggota DPRD Landak asal Mandor membeberkan, kalau proyek jalan dari Mandor menghubungkan Kecamatan Menjalin tersebut dikerjakan terkesan asal-asalan. “Proyek tersebut multiyears sekitar sudah tiga tahun. kemudian yang antara Mandor-Tiang Aji baru tiga minggu lalu rampung tapi aspal susah banyak lobang, ditambah tidak ada drenase sehingga air menggenangi bodi jalan jika hujan,” ungkapnya.
Lagislator Partai Gerindra ini berharap kepada instansi terkait agar melakukan pengawasan atau mengkontrol terhadap kinerja kontraktor yang pekerjaannya tidak sesuai keinginan masyarakat. Bahkan untuk melapangan kiri-kanan jalan hanya menyemprot menggunakan racun lalang. “Nah kita minta pihak kontraktor pelaksana dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Landak bertanggungjawab,” tegas Syaiful.
Ia mengungkapkan, proyek multiyears ini padahal menelan dana cukup besar, seharusnya pihak pelaksana mengerjakan dengan benar. Jangan sampai masyarakat selaku pengguna jalan dirugikan. Karena bisa dibayangkan baru selesai dikerjakan belum satu bulan sudah banyak lobang. “Ini berarti asal-asalan. Lalu yang kita kesalkan mereka ada konsultan teknis yang memang sudah dibayar, apakah memang mereka sengaja ada kongkalikong,” tegas Syaful (rie)
*Baru Dikerjakan Sudah Berlobang
NGABANG. Ada-ada saja ulah oknum kontraktor di Landak ini. Maunya untung besar tapi pekerjaan di lapangan amburadul, seperti proyek jalan Mandor-Tiang Aji, baru tiga minggu sudah banyak lobang. Parahnya lagi menggunakan batu kong merah tentunya tak memenuhi standar proyek. “Batu jalan tidak sesuai, karena menggunakan batu kong merah seharusnya batu kemenyan yang keras dan baraunya asal-asalan,”ujar seorang warga Mandor yang namanya enggan disebut ini saat melapor awak koran ini, kemarin.
Menurutnya, masyarakat juga tidak mengetahui berapa jumlah pahu dana proyek yang mencapai miliaran itu. Karena tidak ada plang proyek yang terpampang di sekitar kegiatan. Sehingga masyarakat hanya bisa geleng-geleng kepala setelah melihat jalan yang menelan dana besar baru beberapa minggu, warga sudah menghitung jumlah lobang. “Kita minta kontraktor pelaksana bertanggungjawab,” tegasnya.
Terpisah, Syaiful D anggota DPRD Landak asal Kecamatan Mandor juga membenarkan kalau proyek jalan dari Mandor menghubungkan Kecamatan Menjalin tersebut terkesan asal-asalan. “Proyek tersebut multiyears sekitar sudah tiga tahun. kemudian yang antara Mandor-Tiang Aji baru tuga minggu lalu rampung tapi aspal susah banyak lobang, ditambah tidak aada barau sehingga air menggenangi bodi jalan jika hujan,” ungkapnya kepada wartawan di gedung DPRD Landak, kemarin.
Lagislator Partai Gerindra ini berharap kepada instansi terkait agar melakukan pengawasan atau mengkontrol terhadap kinerja kontraktor yang pekerjaannya tidak sesuai keinginan masyarakat. Bahkan untuk melapangan kiri-kanan jalan hanya menyemprot menggunakan racun lalang. “Nah kita minta pihak kontraktor pelaksana dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Landak bertanggungjawab,” tegas Syaiful.
Ia mengungkapkan, proyek multiyears ini padahal menelan dana cukup besar, seharusnya pihak pelaksana mengerjakan dengan benar. Jangan sampai masyarakat selaku pengguna jalan dirugikan. Karena bisa dibayangkan baru selesai dikerjakan belum satu bulan sudah banyak lobang. “Ini berarti asal-asalan. Lalu yang kita kesalkan mereka ada konsultan teknis yang memang sudah dibayar, apakah memang mereka sengaja ada kongkalikong,” tegas Syaful (rie)
*Thomy: Guru Yustina Jarang Masuk
NGABANG. Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Menyuke Thomy Abiasan melakukan klarifikasi terhadap pernyataan Yustina seorang guru yang menuding dirinya telah menilep gajinya seperti yang diberitakan Equator pada 12 November lalu. “Saya hanya menahan gaji guru tersebut. Sampai sekarang gaji dia (Yustina, Red) ada dengan saya,” kata Thomy kepada wartawan di Ngabang, Jumat (4/12) kemarin.
Menurut dia, gaji milik Yustina yang ditahannya Rp. 5,075 juta, karena selama tiga bulan sejak September -Nopember 2007 lalu. “Saya sudah menghadap pak Bupati membicarakan masalah ini. Apalagi sebelumnya Bupati menyatakan bahwa sebulan saja guru tidak masuk, kita pecat. Bupati sendiri meminta supaya gaji tersebut dikembalikan ke kas Negara, tapi saya masih berfikir nasib seseorang,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga sudah memberikan dispensasi terhadap Yustina sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 3 Menyuke dan saat itu ia diperkenankan menjalankan aktivitas di sekolah tersebut salama tiga hari. “Selanjutnya pada tiga harinya lagi biarlah saya yang mikulnya. Sebab saya tahu karena timpat tinggalnya di Pontianak. Tapi kadang-kadang meskipun sudah diberi dispensasi 3 hari, ia juga tidak masuk sekolah sampai seminggu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah penerimaan murid baru tahun ajaran 2007/2008, Yustina tidak pernah masuk sekolah, dan yang bersangkutan beralasan karena ia melaksanakan tugas ditempat yang baru yakni di SMPN 3 Mandor. Tapi Yustina malah banyak mengajar di SMPN Mandor. Maka pihaknya pun berkonsultasi dengan Kepsek SMA bersangkutan. “Tapi Kepseknya juga tidak mengerti soal kepindahan Yustina ini. Dia hanya terima saja, karena Yustina memang ingin mengajar di sekolah itu. Kepseknyapun kirim surat kepada saya soal kepindahan Yustina, hingga sekarang saya tidak tahu kemana sebenarnya tempat Yustina mengajar,” ungkap Thomy dengan kesal.
Thomy menambahkan, maksud ia menahan gaji Yustina agar ia kembali mengajar di SMPN 3 Mandor sesuai dengan SK. Karena pihaknya juga tetap berpegang rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Landak yang pasa saat itu masih dijabat Lukas Kanoh. Adapun rekomendasi tersebut dijelaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Landak menyetujui kepindahan Yustina ke SMPN 3 Mandor, tapi dengan catatan sebelum adanya penempatan definitif, Yustina tetap mengajar di SMPN 3 Menyuke. “Tapi belum dikeluarkan penempatan definitif, Yustina sudah pindah ke Mandor,” katanya. (rie)
NGABANG. Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Menyuke Thomy Abiasan melakukan klarifikasi terhadap pernyataan Yustina seorang guru yang menuding dirinya telah menilep gajinya seperti yang diberitakan Equator pada 12 November lalu. “Saya hanya menahan gaji guru tersebut. Sampai sekarang gaji dia (Yustina, Red) ada dengan saya,” kata Thomy kepada wartawan di Ngabang, Jumat (4/12) kemarin.
Menurut dia, gaji milik Yustina yang ditahannya Rp. 5,075 juta, karena selama tiga bulan sejak September -Nopember 2007 lalu. “Saya sudah menghadap pak Bupati membicarakan masalah ini. Apalagi sebelumnya Bupati menyatakan bahwa sebulan saja guru tidak masuk, kita pecat. Bupati sendiri meminta supaya gaji tersebut dikembalikan ke kas Negara, tapi saya masih berfikir nasib seseorang,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga sudah memberikan dispensasi terhadap Yustina sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 3 Menyuke dan saat itu ia diperkenankan menjalankan aktivitas di sekolah tersebut salama tiga hari. “Selanjutnya pada tiga harinya lagi biarlah saya yang mikulnya. Sebab saya tahu karena timpat tinggalnya di Pontianak. Tapi kadang-kadang meskipun sudah diberi dispensasi 3 hari, ia juga tidak masuk sekolah sampai seminggu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah penerimaan murid baru tahun ajaran 2007/2008, Yustina tidak pernah masuk sekolah, dan yang bersangkutan beralasan karena ia melaksanakan tugas ditempat yang baru yakni di SMPN 3 Mandor. Tapi Yustina malah banyak mengajar di SMPN Mandor. Maka pihaknya pun berkonsultasi dengan Kepsek SMA bersangkutan. “Tapi Kepseknya juga tidak mengerti soal kepindahan Yustina ini. Dia hanya terima saja, karena Yustina memang ingin mengajar di sekolah itu. Kepseknyapun kirim surat kepada saya soal kepindahan Yustina, hingga sekarang saya tidak tahu kemana sebenarnya tempat Yustina mengajar,” ungkap Thomy dengan kesal.
Thomy menambahkan, maksud ia menahan gaji Yustina agar ia kembali mengajar di SMPN 3 Mandor sesuai dengan SK. Karena pihaknya juga tetap berpegang rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Landak yang pasa saat itu masih dijabat Lukas Kanoh. Adapun rekomendasi tersebut dijelaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Landak menyetujui kepindahan Yustina ke SMPN 3 Mandor, tapi dengan catatan sebelum adanya penempatan definitif, Yustina tetap mengajar di SMPN 3 Menyuke. “Tapi belum dikeluarkan penempatan definitif, Yustina sudah pindah ke Mandor,” katanya. (rie)