NGABANG. Tunjangan Hari Raya (THR) yang diganti nama Tambahan Penghasilan Tahunan (TPT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Landak tahun ini masih tetap Rp.300 ribu per orang. Rencana akan disalurkan mulai besok, Kamis (10/9) melalui Bendahara Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Landak.
“Artinya, pengambilan melalui bendahara masing-masing bendahara SKPD atau kepala sekolah yang bersangkutan khusus untuk guru yang ada di Landak ini,” ujar B Yasinta Bendahara BKPP Landak dikonfirmasi di kantornya, Selasa (8/9) kemarin.
Ia menjelaskan penyaluran dana THR atau TPT ini bagi bendahara SKPD harus melampirkan kwatansi yang dibubuhi materai, jika diatas satu juga dengan materai Rp.6000 kemudian dibawah satu juta cukup Rp.3000 saja. “Jadi misalnya kepala sekolah mengambil dana untuk berapa PNS di lingkungan kerjanya langsung dilampirkan nama-nama penerima,” jelas Yasinta.
Proses penyaluran THR semua PNS, jadi tidak khusus untuk yang beragama Islam yang kebetulan menjelang Hari Raya Idulfitri, untuk agama lain seperti Katolik dan Protestan juga disalurkan bersamaan dengan jumlah yang sama yakni Rp.300 ribu satu orang PNS.
“Jadi jumlahnya memang sama, sesuai kemampuan keuangan daerah, baik semua golongan semua Rp,300 ribu. Memang tahun lalu pernah diusulkan Rp.500 ribu, tapi yang disetujui memang tetap Rp.300 ribu,” ungkap Yasinta.
Ia menambahkan, pendistribusian THR ini khusus untuk PNS sedangkan bagi CPNS yang baru mendapat SK PNS belum masuk dalam APBD 2009 ini bahkan untuk Sekretaris Desa (Sekdes) yang memang sudah menjadi PNS. Jadi dalam APBD Perubahan 2009 sudah diajukan, sedangkian apakah disetujui masih menunggu.
“Yang jelas, untuk CPNS dan Sekdes, belum bisa disalurkan uand THR nya, karena masih diajukan dalam Perubahan anggaran tahun ini,” ujar Yasinta.
*Perusahaan Diminta Bayar THR
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Landak Agustinus Agus, S.Sos,MM juga akan mengedarkan surat himbauan kepada perusahaan swasta maupun BUMN yang ada di Landak supaya melaksanakan pembayaran THR tepat waktu yakni H-7 sebelum lebaran.
“Jadi kita minta supaya pihak perusahaan bisa memperhatikan hak-hak karyawan seperti pembayaran THR. Jangan sampai lalai sehingga tidak membayarnya,” ungkap Agus dikonfirmasi ketika di gedung DPRD Landak.
Menurut dia, Dissosnaker Landak sendiri memang sudah mendapat surat ederan soal pembayaran THR dari Pemprov. Oleh karena itu dalam waktu dekat ini pihaknya akan membuat surat himbauan pembayaran THR kepada perusahaan bersangkutan. “Sebab bagi karyawan, apalagi karyawan rendah memang sangat memerlukan THR ini untuk keperluan hari raya. Oleh karena itu sekali lagi saya minta supaya perusahaan tetap membayar THR ini kepada karyawannya,” ujarnya. (rie)
NGABANG. Sejak dilantinya kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Landak beberapa bulan lalu, diharapkan segera ada perubahan aktivitas olahraga di Landak ini. Tapi buktinya malah terkesan vakum, sejumlah Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga juga belum banyak dibenahi.
Sekretaris KONI Landak, Drs Lukas Kanoh MM diminta tanggapan soal itu, mengaku memang sampai saat ini masih minim rencana program yang akan dilakukan oleh organiasi keolahragaan ini. “Kita juga sedikit prihatin dengan kepengurusan KONI Landak. Dari hasil rapat kita menginginkan adanya penyegaran pengurus. Memang ada yang memasukan program kerja KONI, tapi baru sedikit,” kata Lukas ketika di aula kantor bupati, belum lama ini.
Ia sendiri sudah melakukan koordinasi dengan ketua KONI Landak Hendrikus Ngadan, yang mana meminta agar pengurus KONI Landak melakukan rapat sekali lagi. “Rapat tersebut sudah kita sepakati sehabis lebaran nanti. Dalam rapat itu, kita akan menuntaskan masalah-masalah program kerja KONI Landak ke depan. Apalagi tahun 2010 kita harus menyelenggarakan Porkab dan mengikuti Porprov. Kalau KONI Landak tidak siap, kita tidak bisa menyelenggarakan dan mengikuti kegiatan olahraga tersebut,” tandas Lukas yang juga Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Landak ini. (rie)
*Perusahaan Diminta Duduk Satu Meja

NGABANG. Polemik antara PT Musthika Abadi Khatulistiwa (MAK) dan PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) yang berlokasi di Desa Pongok Kecamatan Mandor terkait permasalahan lahan, akhirnya difasilitasi Polres Landak untuk dipertemukan kedua belah pihak. Acara pertemuan di Mapolres, Selasa (8/9) kemarin dipimpin Kapolres AKBP Drs Tony Ep Sinambela MSi dan hadir Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak Vinsensius S.Sos MMA dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Landak DD Pangaribuan.
Plt. Kepala Disbunhut Vinsensius mengatakan, ada idealisme dalam pengembangan perkebunan yang harus dilakukan di Kabupaten Landak ini diantaranya hadirnya investasi untuk kemakmuran rakyat, bisa membuka lapangan kerja masyarakat, meningkatkan perekonomian masyarakat. Nah sedangkan pemerintah memang harus mengamankan investasi yang ada. “Jadi, kedua perusahaan ini yakni PT MAK dan GRS hadir di Landak secara legal dan riil jelas ada,” ujar Vinsen.
Namun, dilapangan adanya masalah antara kedua belah pihak, soal jalan. Pihak PT MAK tidak menginginkan jalan yang dibukanya di pakai PT GRS untuk memasukan alat berat. “Memang dalam undang-undang jalan, harus terbuka untuk umum siapa saja bisa menggunakan, tapi kalau memang ada hitungan bisnis, bisa dikomunikasika kedua belah pihak. Artinya kedua perusahaan bisa duduk satu meja,” ujar Vinsen.
Kemudian masalah izin lokasi, memang hasil verifikasi tim dari Pemkab Landak tahap kedua ini memang PT GRS overlap dengan PT MAK mencapai 2350 hektare. Tapi ini akan dilanjutkan proses verifikasi tahap ketiga untuk revisi izin lokasi diserahkan kepada Bupati Landak. “Nah dalam waktu dekat, akan dipanggil kedua belah pihak manajeman perusahaan tersebut,” ujarnya. (rie)

*Tak Ada Air Bersih dan Petugas Kesehatan

AIR BESAR. Memprihatinkan kondisi kehidupan masyarakat di Desa Pare Kecamatan Air Besar persisnya di Padang Tanjung, Padang Bluntan dan Padang Sebatik akibat tidak ada sarana air bersih dan petugas kesehatan. Seorang bocah usia 4,5 tahun meninggal dunia diduga sakit perut. Pasien orang tua juga dievakuasi dilarikan di Rumah Sakit Serukam. “Kalau tahun 1992 silam juga akibat kemarau, air bersih tak ada terserang penyakit menelan jiwa 12 orang, sekarang ini satu orang meninggal dunia yakni Ita, 4,5 tahun anak dari Lewa mengalami sakit perut,” ungkap Mardi Akong Kepala Desa Pere didampingi anggota DPRD Landak Markus Amid STh Mdiv saat melapor wartawan di Ngabang, Senin (7/9) kemarin.
Selama ini masyarakat di daerah setempat hanya mengandalkan sumber air pagung yang tidak mengalir, sementara kondisi air tidak dijamin apakah bersih atau tidak. Karena tidak ada air bersih, terpaksa warga mengkonsumsi air tersebut sampai terserang penyakit seperti diare dan muntabir. “Saya tiap minggu mengantar orang sakit, mulai dari anak-anak sampai orang tua banyak yang sakit, transportasi cukup jauh untuk mencari petugas kesehatan, ada yang di bawa di rumah sakit Serukam dan Bengkayang,”ungkap Akong.
Pihak dese sudah sering mengusulkan di kecematan agar daerah setempat diprioritaskan proyek sarana air bersih, seperti PNPM, CWSHP dan lainnya, tapi tidak pernah terealisasi. Bahkan pihak desa sudah pernah diundang untuk melakukan pertemuan masalah PNPM, tapi masih saja tidak berhasil dan sampai sekarang belum ada tersentuh proyek untuk air besih yang merukapan kebutuhan masyarakat setempat. “Kalau kalau musim kemarau tiba, pasti kesulitan mendapatkan air, terpaksa air kotor dikonsumsi hingga menimbulkan penyakit,”ujarnya.
Untuk itu, ia mengharapkan kepeda pemerintah untuk memperhatikan masyarakat di Desa Pare untuk dibangun sarana air bersih, jangaan sampai setiap tahun warga terserang penyakit akibat terserang penyakit perut hingga menelan korban jiwa. “Kita ini memang masuk kategori daerah tertinggal karena minim sarana untuk kebutuhan masyarakat,” tukasnya.
Anggota DPRD Landak dari daerah pemilihan (dapil) Landak V (Air Besar dan Kuala Behe), Markus Amid STh Mdiv membenarkan ada warga setempat sangat membutuhkan sarana air bersih dari pemerintah dengan mendesak, karena jika musim kemarau tiba seperti saat ini banyak warga terserang penyakit perut bahkan ada yang meninggal dunia.
“Saya sangat menyesalkan mengapa proyek seperti PNPM dan CWSHP tidak memprioritaskan seperti desa Pare, yang jelas-jelas membutuhkan sarana untuk kebutuhan masyarakat seperti air bersih,” ujar Markus Amid legislator Partai Demokrat ini. (rie)
Perda No.10/2008 untuk Kesejahteraan Masyarakat

NGABANG. Peraturan Daerah (Perda) No.10 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perkebunan sudah jelas dan harus dipatuhi semua investor yang berinvestasi perkebunan di Landak ini. Jika tidak mau menjalankan agar hengkang saja dari Landak ini.
“Perda ini tidak ada istilah mengambang, karena sudah melalui proses ada menimbang, mengingat, kemudian di BAB peralihan sudah jelas semua kegiatan diatur dan dilaksanakan disesuaikan dengan tenggang waktu satu tahun berjalan,” tegas Vinsensius MMA, Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak yang membantah pernyataan tokoh masyarakat atas nama Ir Sudianto yang mengatakan Perda tersebut ngambang.
Ia menerangkan, jika bagi perusahaan sudah kersajama dan ada kesepakatan dengan masyarakat masih menggunakan pola kemitraan 80% :20% , maka diberikan waktu selama dua tahun untuk menyesuaikan Perda Pemkab Landak ini yakni dengam pola 70%:30%.
“Jadi kalau ditanya kapan Perda ini mulai berlaku, maka sejak tahun ini dan sudah disosialisasi maka harus dijalankan. Nah kalau ada perusahaan yang tak mau menjalankan silahkan out, masih ada 143 perusahaan lain yang siap mengantre,” tegas Vinsen.
Ia menambahkan, Perda No.10 ini yang dititik beratkan adalah terkait pola kemitraan di bidang usaha perkebunan. Diantaranya pola pengembangan kepemilikan saham, merupakan pengembangan kebun dengan kepemilikan saham antara saham perusahaan dan saham dan saham masyarakat adalah 70% : 30% dan tanpa beban ditanggung masyarakat pekebun. Penjabatan pola-pola pengembangan dan pemeliharaan kebun ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
“Makna dari kalimat, tanpa beban ditanggung masyarakat pekebun adalah, bahwa dalam kemitraan, masyarakat dengan penuh kesadaran dan tulus menerima mitra atau investor dengan harapan timbulnya lebersamaan dan kekeluargaan mitra yang saling menguntungkan yang berimplikasi pada keamanan kebun, wilayah dan daerah. Kalimat tersebut adalah penjabaran total dari makna kemitraan secara harafiah,” tegas Vinsen.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Landak, Markus Amid STh,MDiv mengatakan, Perda No.10 tahun 2008 ini saat pembahasan legislatif dan eksekutif memang sudah mempertimbangkan dan melihat kepentingan masyarakat Landak ke depan. Karena disepakti dengan pola kemitraan 70:30 (70 untuk perusahaan dan 30 untuk masyarakat) ini salah satu keputusan yang luar biasa demi kepentingan masyakata.
“Dengan ditetapkan pola ini, agar masyarakat kita kedepannya tidak gigit jari. Oleh karena itulah kita buat Perda tentang penyelenggaraan usaha perkebunan diantaranya mengatur pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat,” tegas Markus Amid.
Ia juga berterus terang, dengan adanya Perda ini menjadikan contoh kabupaten lain, banyak daerah lain yang ingin belajar dengan Perda ini. “Nah kalau bagi investor yang mau berinvestasi di Landak silahkan mematuhi Perda ini, jika tidak silahkan mundur maih banyak investor yang lain,” katanya. (rie)

*Sungai Belantian Tercemar PETI

TEBEDAK. Warga Desa Tebedak Kecamatan Ngabang khususnya yang bermukim ditepi sungai Belantian terpaksa harus merelakan dirinya mandi air lumpur dampak maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perhuluan sungai.
“Mau mandi dimana lagi mas, hanya ini air yang ada. Mau buat sumur bor tak mampu. Lihat anak saya, kakinya sudah lama gatal-gatal,” ujar Maryam,49, ditemui awaak koran ini ketika mandi bersama anak-anaknya di sungai, Minggu (6/9) kemarin.
Sedangkan mendapatkan air untuk masak dan minum, warga setempat terpaksa mencari di hutan, bagi yang tidak mempunyai kendaraan harus jalan kaki menempuh perjalanan yangh jauh di tengah hutan. Kalau warga yang memiliki kendaraan bermotoir, gampang bisa cari air di Kota Ngabang untuk keperluan seharii-hari. “Tapi kalau yang hidupnya pas-pasnyan, mau tidak mau cari air di hutan karena tak ada hujan, kalau mandi terpaksa di sungai yang lumpur ini,” ungkap Maryam sambil mengucek pakaian itu.
Air sungai mencari warna coklat berlumpur ini akibat maraknya PETI di perhuluan sungai tersebut yakni daerah Belantian dan sekitarnya. Padahal, sungai ini salah satu kebutuhan warga setempat, kendati musim kemarau panjang tetap tidak kesulitan. Tapi karena sudah tercemar, jangankan untuk dikonsumsi, untuk mandi saja tak layak. “Beberapa bulan lalu sempat ada razia PETI memang agar jernih, tapi sekarang sudah keruh lagi,” ujar Maryam.
Ia berharap, kepada petambang emas agar jangan mementingkan pribadi, tapi juga memperhatikan dampak yang merugikan masyarakat banyak. Selain itu, pemerintah juga jangan diam, harus bisa memberikan perhatian bagi yang terkena dampak PETI ini. “Apakah tidak prihatin melihat rakyatnya mandi air lumpur seperti ini,” ucapnya. (rie)

*Sekda: Diusulkan Masuk Rekor MURI

NGABANG. Sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Kalbar, Pemkab Landak terus merapatkan barisan, salah satunya membahas persiapan tarian klousal untuk pembukaan. Rencana tarian 3000 tudung saji (hasil kerajinan) dan akan diusulkan masuk dalam penilaian Musium Rekor Indonesia (MURI).
“Tarian ini direncanakan yang bisa mencerminkan bagaiman proses awal kedatangan Islam di Kabupaten Landak, nanti akan dipelajari dari sejarah dan menunjukan ikon kabupaten Landak yang dikenal masyarakat yaitu dalam bentuk tudung saji,” kata Drs Ludis MSi Sekda Landak dikonfirmasi usai rapat pembahasan persiapan MTQ di kantor bupati Landak, Jumat (4/9) kemarin.
Adapun tema untuk MTQ pihak panitia akan konsultasi dengan provinsi, karena kegiatan MTQ ini tingkat provinsi, sedangkan untuk judul tarian sudah ada ancang-ancang dengan mengangkat tudung saji yang merupan salah satu hasil kerajinan masyarakat Kabupaten Landak. “Mungkin nama tariannya adalah tarian 3000 tudung saji. Nah soal wacana mengundang MURI, bisa saja kalau memang tarian ini belum ada di Indonesia, maka bisa menjadi penilaian rekor MURI,” ujar Ludis.
Untuk tarian 3000 tudung saji tersebut akan melibatkan sekitar 1500 penari, ditambah lagi pemusik dan lainnya, pastinya akan merekrut murid sekolag terutama bagi yang masih kelas satu dan dua, baik SMP maupun SMA. Selain itu, selain tarian klousal ini juga dibahas alat musik, pakaian atau kostum dan jadwal latihan agar tidak mengganggu jam belajar sekolah, maka harus disesuaikan. “Persiapan lain, kita harapkan komprehensip semua seksi-seksi lain dalam kepanitian MTQ ini,” ujar Ludis.
Ia menambahkan, saat ini yang segera rampung adalah logo MTQ harus segera final karena akan digunakan keperluan lain yakni untuk membuat spanduk, baleho, stiker dan lainnya. Sedangkan seksi dana bagaimana menggali dana dari donatur, nah untuk lingkup kabupaten Landak nanti dengan SK bupati. “Sedangkan untuk lingkup Kalbar dan kabupaten lain ini kewenangan gubernur,” tandas Ludis. (rie)
Copyright © 2009 www.harianequatorlandak.blogspot.com. All Rights Reserved. by Templates Jaring Borneo