*Penyerahan di ‘Bukit Soeharto’ Mandor
Ngabang, Equator
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Joyo Winoto,Ph.D rencana 24 April mendatang akan menyerahkan 1000 persil sertipikat tanah kepada petani tanaman pangan yang dipusatkan di ‘Bukit Soeharto’ eks lokasi penghijauan di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. “Sejak awal tahun ini BPN Landak fokus mengukur dan menggarap redistribusi tanah khusus lahan pertanian 1000 bidang yang terletak di Desa Kayu Tanam dan Ngarak Kecamatan Mandor,”kata Kepala BPN Landak Drs Domdom Pangaribuan kepada pers di kantornya, belum lama ini.
Menurut dia, dalam menggarap 1000 sertipikat ini, pihak BPN dibantu 10 juru ukur dari Kanwil Pertanahan Provinsi Kalbar dan baru saja selesai diukur, setelah itu akan digarap di BPN Landak sehingga pada 15 April nanti semuanya harus sudah siap dibawa Kanwil di Pontianak. “Nah tanggal 22 April nanti baru akan diserahkan langsung oleh Kepala BPN RI kepada para petani,” ujar Pangaribuan.
Setelah acara penyerahan sertipikat, maka BPN akan mulai untuk menggarap 600 persil sertipikat Prona (Proyek Nasional Agraria) sebagai mana dietahui bahwa di BPN Landak tidak ada juru ukur khusus, maka akan ditugaskan pejabat kantor yaitu Kasubag TU sebagai juru ukur. Sementara ini tenaga sesuai dengan personil yang ada hanya 19 orang sebenarnya idealnya pegawai kantor pertanahan kabupaten menurut struktur yang di buat oleh BPN pusat seharusnya 41 orang, akibatnya banyak jabatan yang kosong tetapi dirangkap. “Maka kita hanya sanggup menggarap 600 persil saja karena prona ini merupakan proyek yang disubsidi dari APBN,” ungkap Pangaribuan.
Terpisah Kasi HTPT BPN Landak, Rudi Agustiawan menambahkan, tahun 2009 ini ada 10 Desa di 6 Kecamatan mendapat Prona, yakni Kecamatan Mempawah Hulu 150 persil meliputi Desa Pahang 50 persil, Desa Tunang 50 persil dan Desa Tiang tanjung 50 persil. Kecamatan Sengan Temila 220 persil meliputi Desa Sidas 100 persil, Desa Tonang 70 persil dan Desa Senakin 50 persil. Kecamatan Air Besar Desa Serimbu 30 persil, Kecamatan Mandor Desa Mandor 100 persil, Kecamatan Sompak Desa Sompak 50 persil, dan kecamatan Jelimpo Desa Tubang Raeng 50 persil. (rie)

*Atribut Parpol dan Caleg Masih Berdiri Tegak
Ngabang, Equator
Hari pertama masa tenang, Senin (6/4) kemarin sejumlah atribut partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) masih banyak berdiri tegak di penjuru Kota Ngabang. Padahal KPU Landak sudah mengirim surat peringatan sejak 4 April, tapi masih tak digubris. Parahnya lagi, ada beberapa parpol yang sadar membongkar baleho dan bendera, tapi tiang dari kayu masih dibiarkan berserakan.
“Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban. KPU sudah mengirim surat kepada masing-masing parpol, kalau masih tak digubris. Besok (hari ini,red) kita dari Panwas yang diback up Sat Pol PP dan polisi akan melakukan pembongkaran paksa,” tegas Ketua Panwaslu Landak Hardianitus dikonfirmasi wartawan via selularnya, Senin (6/4) kemarin.
Di Kecamatan Sengah Temila, alat peraga kampanye sudah dibersihkan, karena jauh-jauh hari pihak Panwascam sudah memberikan peringatan kepada masing-masing peserta Pemilu. Sehingga mereka dengan sendiri melakukan pencopota. “Jadi kita sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan. Kita lakukan pencopotan paksa terhadap pemasangan atribut parpol dan baleho caleg yang belum dibongkar sendiri oleh parpol maupun caleg bersangkutan,” ujar Ketua Panwascam Sengah Temila F. Domet ketika dikonfiramsi saat di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Landak, pagi kemarin.
Menurut Domet pansiuan PNS Kantor Camat Sengah Temila ini, pihaknya juga melakukan pencopotan terhadap atribut parpol dan baleho caleg yang sudah rusak. Sebab jika hal itu dibiarkan, tentu akan merusak keindahan lingkungan. “Jadi semuanya kita copot paksa sampai ke daerah-daerah pedalaman. Karena sekarang ini tahapan Pemilu sudah masuk masa tenang. Jadi semua atribut parpol maupun baleho caleg harus bersih dari pandangan,” tegasnya.
Di Kecamatan Mandor, Senin (6/4) kemarin Panwascam beserta Petugas Pengawas Lapangan (PPL) juga turun dilapangan untuk membersihkan semua atribut parpol dan caleg tidak dicopot pemiliknya. “Kita membongkar sisa atribut kampanye yang masih gteroasang, karena sebelumnya sudah ada yang dobongkar oleh parpol atau caleg itu sendiri. Jadi kita melakukan pembersihan mulai dari ujung Desa Ngarak sampai Desa Sebadu,” ungkap anggota Panwascam Mandor Antonius ketika menghungi Equator, kemarin sore.
Terpisah, Pj. Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Landak, Fransisikus Asius mengaku siap menurunkan petugas kenbersihan untuk membantu untuk mengangkut kayu-kayu bekas tiang atribut parpol dan caleg yang dibiarkan berserakan di penjuru Kota Ngabang ini. Pihaknya tidak ingin Kota Ngabang ini terlihat kumuh hanya gara-gara kayu yang sudah menjadi sampah tersebut. “Jadi kita akan koordinasi dengan pihak Panwaslu, untuk membantu membersihkan kayu,” ujar Asius dikonfirmasi di kantornya, kemarin.
Ia berharap kepada peserta Pemilu jika menurunkan atribut sendiri juga harus sama dengan tiang kayunya, jangan dibiarkan ditinggal sehingga terlihat berserakan di tepi-tepi jalan di Kota Ngabang ini. “Mari kitajaga kebersihan Kota Intan ini secara bersama-sama,” imbau Asius. (rie)
*Parpol harus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Ngabang, Equator
Usai sudah tahapan kampanye terbuka. Kini selama tiga hari memasuki masa tenang, hari ini, Senin (6/4) hingga Rabu (8/4). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak sudah melayangkan surat peringatan kepada masing-masing partai politik (parpol) agar mebersihkan alat peraga kampanye. Jika bandel, berarti suatu pelangaran.
“Kita tanggal 4 April sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada mereka untuk menurunkan sejumlah atribut atau alat peraga kampanye yang ada di kabupaten Landak ini, tembusannya kepada Bupati, Dinas Tibum, Sat Pol PP, Panwaslu, Polres,” kata Divisi Kampanye KPU Landak Bonifasius SAg dikonfirmasi Equator, Minggu (5/4) kemarin.
Menurut Boni, pemasangan alat peraga kampanye ini sesuai UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD dalam pasal 101 ayat (4) ditegaskan, alat peraga kampanye Pemilu harus sudah dibersihkan oleh peserta Pemilu paling lambat satu hari sebelum hari atau tanggal pemungutan suara.
“Nah, ketentuan lebih lanjut mengenai pemasangan dan pembersihan alat peraga kampanye juga diatur dalam peraturan KPU yakni perubahan terhadap Perpu No.09.tahun 2008 tentang tahapan, program dan jadwal penyelengaraan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD,” tegas Boni.
Maka dari itu, pihak KPU mengingatkan kembali dengan didasari surat pemberitahuan kepada masing-masing parpol dan caleg-calegnya agar membersihkan alat peraga kampanye yang banyak dipasang di penjuru Kabupaten Landak ini. “Jangan sampai dipasang sampai hari pemungutan suara,” tegas Boni lagi.
Terpisah Ketua Panwaslu Landak, Hardianitus, STh mengatakan, semua pengurus parpol harus mengindahkan surat himbauan dari KPU tersebut. Kalau surat itu tidak ditaati, hal tersebut bukan masuk ke ranah Panwas, tapi merupakan ranah KPU untuk melakukan tindakan bersama Satpol PP. “Jadi Panwaslu tidak punya hak dalam hal penertiban,” tegas Hardianitus.
Ia berharap agar parpol dan caleg kontestan Pemilu legislatif 2009 supaya bisa mengikuti masa tenang ini dengan sebaik-baiknya. Apalagi KPU Landak sudah mengeluarkan surat himbauan supaya pengurus parpol bisa menertibkan baleho dan atribut parpol lainnya secara sendiri. “Jangan hanya bisa masang, tapi tidak mencopotnya. Kami tidak mau tahu, besok (hari ini, red) harus bersih. Kami tetap memantau, besok (hari ini, red) Panwas Kabupaten punya rencana untuk melakukan pemantauan di tingkat Kecamatan,” tegas dia lagi.
*Rawan Money Politik
Selama masa tenang diduga banyak dimanfaatkan caleg untuk begerak kampanye terselubung dan rawan terjadi money politik (politik uang,red). Modusnya caleg atau timnya mendatangi rumah-rumah penduduk untuk memberikan bantuan dan sejenisnya. Selain itu, hari tenang juga dimanfaatkan caleg kampanye via bahkan handpon mengirim pesan singkat yang isinya kampanye.
Menyikapi hal ini, Ketua Panwaslu Hardianitus kembali menegaskan, tugas pokok Panwaslu tetap mengawasi dengan sistem hirarki kerja. Artinnya bukan hanya Panwas Kabupaten tapi sampai Panwas Kecamatan dan Petugas Pengawasan Lapangan (PPL) di masing-masing desa. Jika mereka menemukan pelanggaran agar dibuat laporan berupa permohonan kepada panwaslu kabupaten. “Kita tak mungkin dari kabupaten mengawasi semua karena terbatas,
Di desa ada PPL jika terjadi money politik, kemana dia harus naik laporan. Mereka harus pro aktif tanpa menunggu perintah Panwas kabupaten karena sudah ada aturannya,” tegas Hardianitus lagi. (rie)
Ngabang, Equator
Usai sudah tahapan kampanye terbuka. Kini selama tiga hari memasuki masa tenang, hari ini, Senin (6/4) hingga Rabu (8/4). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak sudah melayangkan surat peringatan kepada masing-masing partai politik (parpol) agar mebersihkan alat peraga kampanye. Jika bandel, berarti suatu pelangaran.
“Kita tanggal 4 April sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada mereka untuk menurunkan sejumlah atribut atau alat peraga kampanye yang ada di kabupaten Landak ini, tembusannya kepada Bupati, Dinas Tibum, Sat Pol PP, Panwaslu, Polres,” kata Divisi Kampanye KPU Landak Bonifasius SAg dikonfirmasi Equator, Minggu (5/4) kemarin.
Menurut Boni, pemasangan alat peraga kampanye ini sesuai UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD dalam pasal 101 ayat (4) ditegaskan, alat peraga kampanye Pemilu harus sudah dibersihkan oleh peserta Pemilu paling lambat satu hari sebelum hari atau tanggal pemungutan suara.
“Nah, ketentuan lebih lanjut mengenai pemasangan dan pembersihan alat peraga kampanye juga diatur dalam peraturan KPU yakni perubahan terhadap Perpu No.09.tahun 2008 tentang tahapan, program dan jadwal penyelengaraan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD,” tegas Boni.
Maka dari itu, pihak KPU mengingatkan kembali dengan didasari surat pemberitahuan kepada masing-masing parpol dan caleg-calegnya agar membersihkan alat peraga kampanye yang banyak dipasang di penjuru Kabupaten Landak ini. “Jangan sampai dipasang sampai hari pemungutan suara,” tegas Boni lagi.
Terpisah Ketua Panwaslu Landak, Hardianitus, STh mengatakan, semua pengurus parpol harus mengindahkan surat himbauan dari KPU tersebut. Kalau surat itu tidak ditaati, hal tersebut bukan masuk ke ranah Panwas, tapi merupakan ranah KPU untuk melakukan tindakan bersama Satpol PP. “Jadi Panwaslu tidak punya hak dalam hal penertiban,” tegas Hardianitus.
Ia berharap agar parpol dan caleg kontestan Pemilu legislatif 2009 supaya bisa mengikuti masa tenang ini dengan sebaik-baiknya. Apalagi KPU Landak sudah mengeluarkan surat himbauan supaya pengurus parpol bisa menertibkan baleho dan atribut parpol lainnya secara sendiri. “Jangan hanya bisa masang, tapi tidak mencopotnya. Kami tidak mau tahu, besok (hari ini, red) harus bersih. Kami tetap memantau, besok (hari ini, red) Panwas Kabupaten punya rencana untuk melakukan pemantauan di tingkat Kecamatan,” tegas dia lagi.
*Rawan Money Politik
Selama masa tenang diduga banyak dimanfaatkan caleg untuk begerak kampanye terselubung dan rawan terjadi money politik (politik uang,red). Modusnya caleg atau timnya mendatangi rumah-rumah penduduk untuk memberikan bantuan dan sejenisnya. Selain itu, hari tenang juga dimanfaatkan caleg kampanye via bahkan handpon mengirim pesan singkat yang isinya kampanye.
Menyikapi hal ini, Ketua Panwaslu Hardianitus kembali menegaskan, tugas pokok Panwaslu tetap mengawasi dengan sistem hirarki kerja. Artinnya bukan hanya Panwas Kabupaten tapi sampai Panwas Kecamatan dan Petugas Pengawasan Lapangan (PPL) di masing-masing desa. Jika mereka menemukan pelanggaran agar dibuat laporan berupa permohonan kepada panwaslu kabupaten. “Kita tak mungkin dari kabupaten mengawasi semua karena terbatas,
Di desa ada PPL jika terjadi money politik, kemana dia harus naik laporan. Mereka harus pro aktif tanpa menunggu perintah Panwas kabupaten karena sudah ada aturannya,” tegas Hardianitus lagi. (rie)
Ngabang, Equator
Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi melantik Kepala Desa (Kades) Pak Mayam Kecamatan Ngabang, Impot M Sabtu (4/4). Selain acara pelantikan, juga digelar kegiatan KB gratis dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Landak dan pengobatan gratis dari Dinas Kesehatan. Sementara hari ini, Senin (6/4) kembali Bupati akan melantik Kades Rantau Panjang Kecamatan Sebangki, Supandi.
Bupati Adrianus dalam pengarahannya, Kades sebagai penyelenggara urusan rumah tangga desa di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat serta penyelanggaraan administrasi desa. “Kades diberikan tugas menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kegiatan koordinasi baik tingkat kecamatan maupun kabupaten dalam rangka pelaksananan urusan pemerintah lainnya,”tegas Adrianus.
Sedangkan tugas-tugas Kades yakni sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dalam arti dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat yang bersifat membangun, serta menjalankan berbagai program secara berkesinambungan baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas seorang Kades. “Sebagai seorang pemimpin di desa, Kades harus mampu bertindak sebagai pelayan yang baik, jujur dan transparan, berwibawa yang didukung oleh sikap mental serta berprilaku terpuji yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan masyarakat dan keluarga,” pesan Adrianus.
Mantan Kadis Pendidikan ini juga menegaskan, Kades agar lebih memperhatikan tugas-tugas yang menyangkut tertib administrasi dan tertib penggunaan keuangan seperti, pengisian buku register desa, laporan bulanan dan laporan tahunan desa, rencana kerja tahunan desa, menyusul APBDes, membuat peraturan desa bersama Badan Permusyawatan Desa dan mempertanggungjawabkan keuangan seperti alokasi dana desa setiap tri wulan dalam tahun berjalan.
“Kepala mantan Kades, saya atas nama pribadi dan Pemkab Landak mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang diberikan selama menjalankan tugas sebagai Kades, semoga amal kebaikan mendapatkan berkat yang setimpal dati Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandas Adrianus. (rie/humas)
Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi melantik Kepala Desa (Kades) Pak Mayam Kecamatan Ngabang, Impot M Sabtu (4/4). Selain acara pelantikan, juga digelar kegiatan KB gratis dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Landak dan pengobatan gratis dari Dinas Kesehatan. Sementara hari ini, Senin (6/4) kembali Bupati akan melantik Kades Rantau Panjang Kecamatan Sebangki, Supandi.
Bupati Adrianus dalam pengarahannya, Kades sebagai penyelenggara urusan rumah tangga desa di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat serta penyelanggaraan administrasi desa. “Kades diberikan tugas menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kegiatan koordinasi baik tingkat kecamatan maupun kabupaten dalam rangka pelaksananan urusan pemerintah lainnya,”tegas Adrianus.
Sedangkan tugas-tugas Kades yakni sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dalam arti dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat yang bersifat membangun, serta menjalankan berbagai program secara berkesinambungan baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas seorang Kades. “Sebagai seorang pemimpin di desa, Kades harus mampu bertindak sebagai pelayan yang baik, jujur dan transparan, berwibawa yang didukung oleh sikap mental serta berprilaku terpuji yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan masyarakat dan keluarga,” pesan Adrianus.
Mantan Kadis Pendidikan ini juga menegaskan, Kades agar lebih memperhatikan tugas-tugas yang menyangkut tertib administrasi dan tertib penggunaan keuangan seperti, pengisian buku register desa, laporan bulanan dan laporan tahunan desa, rencana kerja tahunan desa, menyusul APBDes, membuat peraturan desa bersama Badan Permusyawatan Desa dan mempertanggungjawabkan keuangan seperti alokasi dana desa setiap tri wulan dalam tahun berjalan.
“Kepala mantan Kades, saya atas nama pribadi dan Pemkab Landak mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang diberikan selama menjalankan tugas sebagai Kades, semoga amal kebaikan mendapatkan berkat yang setimpal dati Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandas Adrianus. (rie/humas)
*Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Landak
Ngabang, Equator
Rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibunya, RN, 17, warga Dusun Pingit Desa Jelimpo Kabupaten Landak, berlangsung lancar dan langsung diperankan tersangka RN, untuk peran bayi menggunakan boneka dan dibantu tiga orang saksi, Jumat (3/4) pukul 14.00 disaksikan Kapolsek Ngabang AKP A Ramdani SE, Kanit Reskrim Aipda P.Simanjutak dan jajarannya, Camat Jelimpo dan tokoh masyarakat.
Dalam rekonstruksi selama 2 jam itu, tersangka memperagakan satu demi sayu, berawal siang itu, Senin (23/3) RN mandi di sungai kecil dibelakang rumah, setelah itu ia masuk kamar ganti pakaian baring sambil main handphon. Baringb dengan posisi terlentang dan terbangun karena perutnya sakit, pada saat bangun melihat celana pendek basah dan mengeluarkan darah dan tersangka berjalan ke dapur untuk mengambil handuk dan dililitkan dipinggang dan masuk kamar.
RN berbaring sambil mengurut perutnya yang sakit dengan menggunakan kedua tangannya sambil mengurut perut dari atas kebawah.
RN jongkok sambil menahan kesakitan perutnya dan dari kemaluannya mengeluarkan darah. Melihat bayi keluar sampai leher dengan kedua tangan tersangka, tangan kanan dan tangan kiri memegang kuat - kuat leher bayi sambil menariknya untuk keluar. RN setelah manarik dengan kedua tangan kepada leher bayi tersebut di tarik sampai keluar pada bagian sebatas perut bayi tersebut, tersangka menarik nafas kembali memegang leher bayi dengan kedua tangannya dan menarik dengan kuat dan keluar sampai pinggul bayi.
RN menarik napas dan berteran sambil memegang kembali leher bayi tersebut dengan menggunakan kedua tangannya serta menarik kuat - kuat keluarlah bayi tersebut dan kepala bayi tersebut terbentur kelantai dan bayi dibiarkan terletak di lantai, tersangka menarik tali pusat dan ari - ari yang belum keluar dari Vagina tersangka. RN, melihat bayi yang terletak dilantai tidak bergerak dan menangis serta tersangka menghisap hidung bayi tersebut. RN mengangkat bayi dari lantai meletakkan di atas plastik warna purih yang sudah ada didekat tersangka, setelah itu bayi korban dibungkus dengan plastik warna warni dan dimasukkan kedalam plastik warna hitam setelah itu tersangka mengambil baskom yang sudah ada didalam kamar dan memasukkan bayi tersebut kedalam baskom dan disimpan pojok kamar.
RN di dalam kamar terus, malam orang tua nya mengetuk pintu kamar dan menyuruh tersangka makan dan dijawab oleh tersangka masih kenyang.
Pagi harinya sekitar pukul 08.00, RN membawa mayat lewat pintu depan menuju kolam ikan milik warga (saksi,red) Fiknasius Jilin. RN sempat mandi di paret dan menuju semak-semak mengambil sepotong kayu kecil untuk mengorek tanah mayat bayi yang dalam plastik ditimbun dengan daun.
Malam hari pukul 20.00, RN, kembali melihat mayat bayinya sambil membawa Al Kitab dan membaca doa kepada anaknya yang sudah menjadi mayat itu.
Sabtu (28/3) pukul 18.00 win saksi-saksi Fiknasius Jilin, Asau, Kimas menemukan mayat bayi dan memberi tahu warga setempat dan pengurus desa. (rie)
Ngabang, Equator
Tersangka RN,17, merupakan anak kesayangan orang tuanya bernama Bicuk. RN anak paling bungsu dari lima bersaudara. Dua saudaranya laki-laki dan tiga perempuan, ia sendiri anak kelima. Belum lama ibu RN telah meninggal dunia lantaran terserang kangker rahim pada tanggal 29 juli 2008 lalu. Orang tuanya seorang petani yang bekerja menoreh geta setiap hari, kehidupan orang tuanya yang kurang mampu akhirnya RN yang duduk di bangku SLTP mengakhiri sekolahnya yang hanya duduk dikelas dua. Sejak itu ia berusaha mencari pekerjaan agar dapat membantu ayahnya serta keperluan nya sendiri.
Sebelum ibunya meninggal RN sudah mengenal SR kekasinya. Dengan harapan kekasinya dapat melindungi dan membawanya ke hidupan yang lebih baik. Tapi karena cinta itu buta akhirnya mereka berdua melakukan hubungan layaknya suami istri dan RN hamil. Tersangka mengatakan saat ia tidak datang bulan ia berusaha menghubungi kekasinya agar bertangungg jawab namun harapan itu punah, yang ia dapatkan kekasihnya tidak mau bertangung jawab, setelah berkali-kali dihubungi melalui HP tidak pernah diangkat. Akhirnya RN semakin bingung, sementara perut RN hari demi hari semakin besar. Selama 9 bulan RN tetap merawat bayi yang dikandungnya akan tetapi karena perasaan takut dan malu, saat anaknya lahir RN langsung menghabisi bayinya. “Saya sangat bingung dan takut ketahuan, sedangkan pacar saya tidak mau bertangung jawab, saya juga tidak mau memalukan keluarga saya, maka saya lakukan ini, Ungkap RN penuh penyesalan.
Dengan penuh air mata seraya melanjutkan ceritanya. Orang tua dan saudaranya selama kehamilan memang tidak mengetahui kalau RN sedang mengandung, karena di tubuh RN tidak ada tanda-tanda layaknya orang yang sedang hamil. Selain fisiknya yang kuat ditambah lagi RN berusaha menyembunyikan kehamilannya.
Menurut pengakuan orang taunya Bicuk. Dirinya memang dekat dengan RN karena RN merupakan anak bungsuh yang paling ia sayangi. Selama ini RN sangat penurut tidak pernah membantah. Kejadian tersebut orang tuanya tidak menyangka kalau anak kesayangannya itu hamil. Kalau dirinya mengetahui anak kesayangannya hamil tentulah sebagai orang tua akan mengurusnya agar laki-laki yang menghamili bertangung jawab dan mungkin hal tersebut tidak akan terjadi. “Kalau saya tau tetap akan saya urus apalagi ini anak saya dan tidak akan terjadi seperti ini,” ungkapnya sedih saat melihat rekaulang kasus pembunuhan cucunya tersebut. Ia sangat menyesalkan hal tersebut mengapa bisa terjadi pada anak yang sangat ia sayangi. Pantauan Equator saat rekontruksi dilaksanakan orang tua tersangka yang didampingi anak dan keluarganya melihat reka ulang tersebut terlihat sedih dan sekali-kali ia mengusap muka dan kepalanya. Begitu juga dengan kehidupan tersangka memang sangat memperhatinkan. (rie)
Tersangka RN,17, merupakan anak kesayangan orang tuanya bernama Bicuk. RN anak paling bungsu dari lima bersaudara. Dua saudaranya laki-laki dan tiga perempuan, ia sendiri anak kelima. Belum lama ibu RN telah meninggal dunia lantaran terserang kangker rahim pada tanggal 29 juli 2008 lalu. Orang tuanya seorang petani yang bekerja menoreh geta setiap hari, kehidupan orang tuanya yang kurang mampu akhirnya RN yang duduk di bangku SLTP mengakhiri sekolahnya yang hanya duduk dikelas dua. Sejak itu ia berusaha mencari pekerjaan agar dapat membantu ayahnya serta keperluan nya sendiri.
Sebelum ibunya meninggal RN sudah mengenal SR kekasinya. Dengan harapan kekasinya dapat melindungi dan membawanya ke hidupan yang lebih baik. Tapi karena cinta itu buta akhirnya mereka berdua melakukan hubungan layaknya suami istri dan RN hamil. Tersangka mengatakan saat ia tidak datang bulan ia berusaha menghubungi kekasinya agar bertangungg jawab namun harapan itu punah, yang ia dapatkan kekasihnya tidak mau bertangung jawab, setelah berkali-kali dihubungi melalui HP tidak pernah diangkat. Akhirnya RN semakin bingung, sementara perut RN hari demi hari semakin besar. Selama 9 bulan RN tetap merawat bayi yang dikandungnya akan tetapi karena perasaan takut dan malu, saat anaknya lahir RN langsung menghabisi bayinya. “Saya sangat bingung dan takut ketahuan, sedangkan pacar saya tidak mau bertangung jawab, saya juga tidak mau memalukan keluarga saya, maka saya lakukan ini, Ungkap RN penuh penyesalan.
Dengan penuh air mata seraya melanjutkan ceritanya. Orang tua dan saudaranya selama kehamilan memang tidak mengetahui kalau RN sedang mengandung, karena di tubuh RN tidak ada tanda-tanda layaknya orang yang sedang hamil. Selain fisiknya yang kuat ditambah lagi RN berusaha menyembunyikan kehamilannya.
Menurut pengakuan orang taunya Bicuk. Dirinya memang dekat dengan RN karena RN merupakan anak bungsuh yang paling ia sayangi. Selama ini RN sangat penurut tidak pernah membantah. Kejadian tersebut orang tuanya tidak menyangka kalau anak kesayangannya itu hamil. Kalau dirinya mengetahui anak kesayangannya hamil tentulah sebagai orang tua akan mengurusnya agar laki-laki yang menghamili bertangung jawab dan mungkin hal tersebut tidak akan terjadi. “Kalau saya tau tetap akan saya urus apalagi ini anak saya dan tidak akan terjadi seperti ini,” ungkapnya sedih saat melihat rekaulang kasus pembunuhan cucunya tersebut. Ia sangat menyesalkan hal tersebut mengapa bisa terjadi pada anak yang sangat ia sayangi. Pantauan Equator saat rekontruksi dilaksanakan orang tua tersangka yang didampingi anak dan keluarganya melihat reka ulang tersebut terlihat sedih dan sekali-kali ia mengusap muka dan kepalanya. Begitu juga dengan kehidupan tersangka memang sangat memperhatinkan. (rie)

*Gedung Dinkes dan Perindagkop Dikritik
Ngabang, Equator
Ornamen motif Dayak di bangunan pemerintahan Kabupaten Landak harus mempunyai nilai dan arti seni. Karena meletakan ornamen di suatu bangunan tidak hanya nilai estetika atau keindahannya yang ditonjolkan, tapi nilai kultur karya kearifan suatu daerah mesti diperhatikan, terutama nilai-nilai filosofi ornament itu sendiri. “Kami merasa prihatin karena peletakan ornamen tidak disertai aturan-aturan yang benar dari seni atau orang seni itu sendiri,” kata seorang seniman Landak Drs Barto saat menghubungi Equator, belum lama ini.
Menurut Barto yang menjabat Kabid Kebudayaan Disporabudpar Landak ini, jika dilihat selama ini ada beberapa ornamen yang memang bisa dikatakan banyak mengadopsi dari ornamen daerah lain yakni Dayak Iban, Kalimantan Tengah Dayak Kenyah, kalau mengacu ke karya secara universal, memang betul karya Dayak. “Tapi paling tidak memperhatikan keakrifan lokal karya para seniman lokal seperti kabupaten Landak ini,” ujar Barto.
Barto juga menyoroti beberapa persoalan terutama mengenai penampilan ornamen pada bangunan baru kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagkop ia juga mengaku perhatikan. “Menurut kami selaku seniman ornamen, relip yang ada memang ada suatu pertentangan nilai, ketika kita menanyakan makna dari ornament kepada yang membuatnya, mereka tidak mengetahui sama sekali dan itu sangat disayangkan,” ungkap Barto.
Seharusnya, setiap ornamen yang dibuat di gedung yang menomental sifatnya mesti mempunyai nilai filosofi yang sangat tinggi dan harus dijunjung. Selain itu, juga harus diketahui oleh pejabat pemerintah di suatu tempat. “Jadi karya ornamen itu bukan suatu karya lepas tanpa makna,” ujarnya.
Barto memberi contoh ornamen motif dayak yang benar seperti di Kantor Bupati Landak yang mempunyai filosofi yang sangat tinggi, terutama untuk Dayak Kanayatn. “Jadi pelestarian kebudayaan karya ornamen ini harus dimulai positif dari sekarang sampai masa yang akan datang,” ungkap Barto.
Ia menambahkan, karena karya ornamen akan diteliti dan diamati oleh pemerhati budaya, pengamat budaya, dan pelaku budaya di masa mendatang, termasuk mereka yang mengadakan suatu riset kebudayaan. “Maka kita berharap kepada pihak-pihak developer yang membangun gedung pemerintah bersekala besar supaya ada koordinasi dengan para seniman yang berkecimpung di bidang ornamen di kabupaten Landak ini,” tandas Barto.(rie)