Solusi Tak Ada, Himbauan Tak Digubris

Catatan: Kundori

Langkah Pemkab Landak untuk menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama tahun 2009 masih belum ada hasil yang memuaskan. Rencana pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mandek. Himbauan Bupati agar masyarakat jangan melakukan pertambangan juga tak digubris. Itu dibuktikan masih ada aktivitas PETI di Mempawah Hulu, Mandor dan perhuluan sungai Landak. Berikut kilas balik langkah tim operasi PETI selama tahun 2009.
Pada 26 Mei, tim Polres Landak dan Polda Kalbar melakukan operasi penertiban PETI di kawasan Kecamatan Mandor tepatnya di Desa Kayuara berhasil menyita barang bukti (BB) berupa mesin dompeng empat buah dan peralatannya. Sebanyak tujuh karyawan PETI berhasil di masukan sel Mapolres Landak sebagai tersangka, mereka adalah, Taufik Wibowo, Jumadi, Edo, Sunardi, Miswan, Eton, Agus. Mereka warga asal Sintang dan Kabupaten Pontianak. Kemudian selang beberapa hari kembali operasi di Dusun Lian Sipi dan berhasil mengamankan lima pekerja yakni St, Sr, Tn, Ts dan Ym.
Pada 1 Juni Pemkab Landak menggelar rapat dan sosialisasi PETI bersama instansi terkait. Rapat di aula kantor Bappeda itu dipimpin Wakil Bupati Agustinus Sukiman, hadir Dandim Mempawah Letkol Infantri Palindungan Sirait , Kapolres Landak AKBP Tony Ep Sinambela, Kadis Pertambangan dan Energi Landak Andi Ali, Kejari Ngabang, SR Nasution. Intinya sosialisasi PETI di Landak harus dihentikan.
Pada 8 Juni, usai tim dari Polres Landak melakukan penertiban PETI di Tanah Ratak Cagar Alam Mandor. Malam harinya sekitar 500 pekerja tambang menyerang dan merusak Kantor Polsek Mandor sekitar pukul 21.00. Tak tanggung-tanggung Kapolda Kalbar Brigjen Pol Drs Edwin TP Lumban Tobing malam itu juga langsung ke TKP serta dari Kodim Mempawah. Sejumlah pelaku perusak Mapolsek berhasil diamankan.
Pada 9 Juni, pukul 10.00 di Ngabang, sekitar 800 an pekerja tambang dari Kecamatan Kuala Behe, Air Besar dan Ngabang unjuk rasa di gedung DPRD Landak dan Mapolres Landak. Mereka meminta polisi menghentikan penangkapan pekerja tambang dan kayu di Kabupaten Landak ini. Massa juga minta pekerja yang sudah ditahan polisi agar dilepaskan.
Pada 12 Juni, perwakilan warga Dusun Lian Sipi Desa Mandor yang notabenenya keluarga pekerja tambang yang ditahan Polres melakukan pertemuan dengan Bupati DR Adrianus Asia Sidot dan instansi terkait di aula kantor bupati. Warga meminta kepada Polres Landak agar mengeluarkan tahanan warga yang ditahan akibat operasi PETI.
Pada 8 Juli, Irenius Kadem, SH seorang kuasa hukum dari Pemkab Landak melakukan jumpa pers dirinya siap untuk mendampingi warga Lian Sipi atau pekerja PETI yang ditangkap Polres Landak. Bahkan Irenius sempat mengancam akan mem pra-pradilkan dan menggugat Polres Landak karena dianggap telah melakukan tindakan bertentangan asas hukum dalam penanganan kasus tersangka PETI di Kecamatan Mandor. Polisi menerapkan UU RI No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Padahal PP tentang petunjuk pelaksanaan pemberlakukan UU tersebut belum terbit.
Pada 29 Juli, tim gabungan operasi PETI yang terdiri dari Pemkab Landak, Polres dan Kodim 1201/MPH dengan sasaran di Kecamatan Mempawah Hulu. Namun, pulang hanya membawa satu unit mesin dompeng saja. Padahal di lokasi PETI seperti di Kampung Soalam Dusun Betung Desa Sabakah ada sekitar enam unit mesin dompeng. Tapi karena terkendala jasa angkut terpaksa tim hanya membawa satu saja yang diangkut di kendaraan.
Pada 10 Agustus, Bupati Landak DR Adrianus AS saat pidato penandatangan nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2010 bersama DPRD Landak meminta dukungan kepada DPRD Landak untuk menyikapi masalah PETI. Karena anggaran penertiban PETI dari APBD 2009 habis, maka dianggarkan di APBD Perubahan 2009.
Pada 11 Desember, Pemkab kembali melakukan penertiban PETI di Mempawah Hulu. Sebelumnya Bupati Landak Adrianus AS sudah memberikan himbauan melalui surat edaran agar masyarakat menghentikan kegiatan PETI, ditambah himbauan dari Polres Landak melalui Polsek Mempawah Hulu. Rupanya cukong PETI masih tak mengubris imbauan tersebut. Maka tim turun dan berhasil mengangkut sembilan mesin dompeng. Saat pulang operasi, petugas kepolisian dan sat pol PP berhasil dikerjai oknum masyarakat. Karena di sepanjang jalan banyak di pasang paku. Terpaksa petugas mencari paku di kubangan jalan dan ternyata benar ditemukan paku ukuran besar bahkan ada yang di pasang di kayu. Lalu bagaiamana tindakan tim untuk tahun 2010 mendatang? (Wartawan Equator Landak)


NGABANG. Melalui Musda III DPD Partai Golkar (PG) Landak pada 21-22 Desember 2009. Akhirnya terpilih pucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin periode 2009-2015 yakni Hironimus, dia berhasil menumbangkan kandidat Adrianus Yanto Nunus. Proses pemilihan dengan sistem voting dan berlangsung demokratis, dari 13 pimpinan kecamatan (pimcat) se Landak satu tidak menggunakan hak suara yaitu Pimcat Banyuke Hulu karena utusannya tidak ada surat mandat. Sehingga hanya 12 suara Pimcat ditambah 1 suara dari organisasi pendiri partai, 1 suara dari organisasi sayap dan 1 suara dari DPD PG Kalbar. Adapun dari dua kandidat yang bertarung, masing-masing Hironimus mengantongi 8 suara dan Adrianus Yanto Nunus 5 suara dan 1 suara abstain. Usai pemilihan dengan pimpinan sidang Sutrisno itu dilanjutkan menyusunan kepengurusan oleh tim formatur yang ditunjuk kemudian langsung dilantik oleh Ketua PG Kalbar H Morkes Effendi melalui Wakil Ketua Andre Budaya.
Ketua PG Landak terpilih, Hironimus dalam keterangan persnya menegaskan, dalam upaya optimaslisasi institusi partai, partai Golkar kedepan akan ditangani dan dikelola oleh kader-kader yang memiliki visi dan wawasan kedepan bagi kemajuan partai menyerap aspirasi akar rumpun secara substansial. “Lalu mempertimbangkannya secara kristis, dialogis dan komprehensif, kemudian mampu mengambil tindakan atau keputusan yang tepat, cerdas dan elegan tetapi tegas dan jelas serta berpihak kepada kepentingan nasional dan kemaslahatan rakyat banyak,” ungkap Hironimus.
Menurut dia, dalam upaya kaderisasi yang efektif, berkesinambungan dan produktif, golkar harus menjadi partai modern yang terbuka terhadap semua potensi yang ada di berbagai kalangan dan lapisan akar rumput untuk dibentuk secara sistematis dan berkesinambungan sebagai kader-kader partai yang militan, tangguh dan memiliki integritas tinggi terhadap partai dan cita-cita nasional. “Kader-kader Golkar harus mendapatkan kesempatan dan peluang yang sama untuk mengakses dan memainkan peran dalam dunia politik, baik lokal maupun nasional,” ungkap Hironimus.
Kemudian, konsolidasi politik juga akan dilakukan dalam konteks membangun kekuatan politik guna menghadapi berbagai event politik strategis, seperti Pilkada Bupati Landak tahun 2011 mendatang, Pilgub 2013, pemilu legislatif 2014 dam pilpres 2015. “Sehingga dalam event-event politik tersebut, partai Golkar dapat berjaya dan memenangkan pemilihan tersebut,” tegas Hironimus.
Sementara itu, hasil penyusunan tim formatur nama-nama pengurus PG Landak yang akan mendampingi Ketua Umum Hironimus, diantaranya sebagai Ketua Harian Adrianus Yanto Nunus, Sekretaris Petrus Mi’on, Wakil Sekretaris Marwan dan Bendahara HA Dewi. (rie)

*Nilai-Nilai Budaya Lokal Landak

NGABANG. Stadion Olahraga Landak yang saat ini sedang digenjot pembangunannya karena akan digunakan lokasi MTQ pada akhir April 2010 mendatang. Gedung megah itu rencana juga akan dibangun ornamen. Maka diharapkan ornamen di gedung tersebut harus mempunyai arti dan makna kebudayaan lokal Kabupaten Landak.
“Ornament itu harus mengandung nilai-nilai kebudayaan lokal kabupaten Landak dan nilai filosofi yang sangat dalam, harus di kenal oleh masyarakat generasi muda yang akan datang. Karena ornament itu merupakan kekayaan budaya lokal untuk masa yang akan datang,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Landak, Barto kepada awak koran ini di kantornya, baru-baru ini.
Ia juga berterima kasih kepada Pemkab Landak juga konsultan Dinas Pekerjaan Umum yang telah mengapresiasi atau menghargai karya seni lokal, berupa ornament. “Ada dua ornament yang saya sampaikan kepada konsultan kabupaten Landak untuk gedung olahraga (GOR) yang pertama ornament dalam bentuk simbol Pabayo Balungkur dan Gunnak atau Perisai Jubata,” ujarnya.
Menurutnya, Pabayo Balungkur mempunyai makna cara simbol kemakmuran, dalam arti baik segala sesuatu yang di inginkan oleh masyarakat petani terutama masalah menanam padi di sawah yaitu dapat sejahtera dari hasil padi yang di tanam mereka. “Jadi menurut mitos Pabayo Balungkur ini merupakan suatu alat atau peraga untuk berdoa dengan Tuhan (Jubata), sebagai ucapan syukur panen padi yang melimpah didapatkan oleh petani paada zaman dahulu untuk masyarakat Dayak Kanayant dan sampai pada saat ini,” ungkap Barto.
Jadi ornament Pabayo Balungkur ini di pasang atau di buat di bagian dari bangunan fisik GOR dan di harapkan agar masyarakat yang melakukan kegiatan olah raga dapat meraih hasil atau mencapai tujuan yang memuaskan. “Dan generasi muda, sedapat mungkin bisa mencapai hasil yang setinggi-tingginya,” jelasnya.
Sedangkan ornament dalam bentuk Gunnak atau Perisai Jubata, melambangkan bahwa hidup ini tidak terlepas dari Tuhan yang Maha Esa. Karena Tuhan yang membuat segalanya. Ornament ini dibuat karena talenta yang di beri Tuhan kepada manusia. “Jadi harus disadari dari segala sesuatu yang ada yang kita buat dan kita jadikan itu berasal dari Jubata (Tuhan) dan bagi masyarakat atletik yang berlaga di lapangan itu nanti,” ungkapnya.
Kemudian, jika di indentikan dengan doa-doa, jangan lupa mensyukuri atau paling tidak berharap dalam melaksanakan kegiatan olahraga tidak terjadi apa-apa karena berkat bantuan Tuhan. “Maka ornament Jubata ini agar mengingatkan kita harus sadar apa yang kita lakukan,” tandas Barto. (rie)


NGABANG. Musyawarah Daerah (Musda) ke III DPD II Partai Golkar (PG) Landak yang akan dihelat 21-22 Desember mendatang diharapkan menghasilkan pemimpin yang benar-benar bisa membawa partai berlambang pohon beringin lebih maju, pastinya harus ada kaderisasi.
“Saya berharap pada Musda nanti harus ada kaderisasi dari ketua DPD Partai Golkar Landak yang saat ini masih menjabat yaitu Nikodemus Nehen. Sebab Nehen sudah dua periode menjadi ketua DPD Partai Golkar Landak,” ungkap Plt. Ketua Harian DPD II PG Landak Klemen Apui, Rabu (9/12) kemarin.
Ia juga bercerita peristiwa terpilihnya Nikodemus Nehen sebagai ketua DPD Partai Golkar Landak selama 2 periode. Pada Musda pertama Nehen terpilih sebagai ketua DPD Partai Golkar periode 2000-2004 dengan sekali putaran. Kemudian pada Musda kedua terpilih lagi Nikodemus Nehen sebagai ketua DPD Partai Golkar Landak periode 2004-2009 juga dengan satu kali putaran. “Apalagi pada Musda kedua itu Nehen juga sebagai Wakil Bupati Landak periode pertama. Kemudian kitapun mengajukan lagi Nenen sebagai calon Bupati Landak periode 2006-2011, tapi belum berhasil, sehingga Partai Golkarpun dinyatakan gagal. Kemudian duduk di kursi DPR RI sebagai anggota dewan PAW dan saat ini duduk di kursi DPRD Kalbar,” beber Apui yang saat ini sebagai Wakil Ketua di DPRD Landak.
Menurut Apui, dengan adanya kaderisasi ini dimaksudkan supaya ada pengganti Nehen sebagai ketua DPD Partai Golkar Landak. Sebab sebagai pemimpin yang baik, seharus jika sudah 2 periode menjadi ketua tentunya harus dilakukan kaderisasi. “Kader-kader Golkar yang ada seperti saya lihat pada lapisan pertama yakni saya sendiri, Adrianus Yanto Nunus, Yulinus Raoni dan Petrus Mion. Sedangkan kader lapis kedua yang mempunyai peluang untuk menjadi pimpinan partai seperti Heronimus Iron, Marwan, Suparda dan Lipinus. Inilah yang kita harapkan berani maju mengambil alih kepemimpinan DPD Partai Golkar Landak,” harapnya.
Sedangkan bagi ketua DPD PG Landak yang sudah dua kali memimpin ia berharap paling tidak legowo untuk melakukan kaderisasi kepemimpinan. Tapi kalau yang bersangkutan masih mau maju lagi, tentu bukan sebagai pemimpin yang baik. “Artinya beliau (Nehen,red) tidak melakukan kaderisasi kepemimpinan Partai Golkar di Landak. Apalagi sebagai bukti bahwa untuk saat ini suara Golkar menurun terus. Tapi tiba-tiba beliau mau maju lagi dalam Musda III ini. Tapi memang itu merupakan hak seseorang. Tapi saya pikir beliau harus arif dan bijaksana memberikan tampuk pimpinan kepada kader pemimpin partai yang baru,” tandas dia. (rie)

*Massa Datangi Mapolsek Sengah Temila

LANDAK. Rumah toko (ruko) mini milik Paiman alias Imbo, 63 tahun warga Dusun Alian Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila hangus jadi arang, Selasa (8/12) sekitar pukul 19.00. Diduga dibakar Ar alias En dan sudah ditangkap polisi. Atas kejadian pembakaran ini akhirnya korban melaporkan Ar ke Mapolsek Sengah Temila.
Menurut keterangan Kapolres Landak AKBP Firman Nainggolan melalui Kapolsek Sengah Temila IPDA Tableghrudin, peristiwa kebakaran tersebut berawal pada Senin (7/12) sekitar pukul 02.00 korban melaporkan kasus percobaan pembakaran terhadap pondoknya yang dilakukan Ar. Sebab sebelumnya pondok milik korban sering dirusak.
Paiman pada saat kejadian percobaan pembakaran, ia sedang tertidur. Kemudian ia dibangunkan oleh Anan. Pada saat itu Anan mengatakan bahwa pondoknya hendak dibakar orang. “Anan pun langsung menyuruh Paiman supaya memeriksa pondoknya tersebut,” terang Kapolsek.
Sedangkan menurut keterangan Ar, pada saat kejadian korban memang sedang tidur. Saat itu pelaku pergi menggunakan sepeda motor sambil membawa parang dan melewati pondok milik Paiman. Pada saat itupun pelaku sempat bertemu dengan Didin dan Bungken yang sedang melakukan ronda malam. “Selanjutnya pelaku pergi menuju rumah korban di Dusun Alian Desa Senakin. Pelaku lantas mengetuk pintu rumah korban. Saat pintu rumah dibuka, korban langsung memukul Ar. Pada saat dipukul, Ar berteriak minta tolong sambil berlari,” katanya.
Ar yang tengah memegang kepalanya karena berdarah setelah dipukul Paiman bertemu lagi dengan Didin. Kepada Didin, Ar pun mengatakan bahwa dirinya telah dipukul oleh Paiman. “Mendengar laporan itu, Didin dan Bongken langsung menuju rumah Paiman. Di TKP mereka hanya menemukan sepeda motor milik pelaku. Namun setelah itu, Ar tidak tahu lagi bagaimana kelanjutannya. Akhirnya kamipun mengamankan pelaku selama 1x24 jam di Mapolsek Sengah Temila,” ungkap Kapolsek.
Menurutnya, karena belum cukup bukti akhirnya, Selasa (8/12) sekitar pukul 16.30 unit Reskrim Polsek Sengah Temila mengeluarkan Ar dari tahanan. Kasus percobaan pembakaran inipun akhirnya akan dirembugkan oleh para pengurus adat. “Namun ketika diadakan perembugkan yang dihadiri pelaku dan para tokoh adat serta beberapa masyarakat, tiba-tiba saja rumah Paiman di Alian terbakar,” ucapnya.
Wargapun meyakini bahwa pelaku pembakaran rumah tersebut yakni Ar. Akhirnya, Selasa (8/12) sekitar pukul 22.00 massa yang berjumlah sekitar 25 orang dengan menggunakan satu unit mobil pick up mendatangi Mapolsek Sengah Temila sambil membawa mandau. Massa menuntut supaya Polsek Sengah Temila memasukan lagi Ar ke sel tahanan. Massa menyalahkan kepolisian karena sudah melepaskan Ar. Akhirnya sekitar pukul 22.30 massa meninggalkan Mapolsek Sengah Temila. Pantauan Equator di TKP, lokasi rumah yang dibakar sudah di pilice line. (rie)
LANDAK. Tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngabang menggarap empat kasus tindak pidana korupsi. Mereka adalah dua Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Landak, OS dan AM yang sudah ditetapkan tersangka. OS melakukan penyimpangan sisa anggaran tahun 2007 sekitar Rp. 500 juta. “Untuk saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan dan sekarang ini masih dilakukan pengumpulan data-data dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. OS pun sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kajari Ngabang SR Nasution SH MH kepada wartawan usai Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia, Rabu (9/12) kemarin.
Sedangkan AM melakukan penggelapan dana anggaran tahun 2003 dengan tujuan untuk menguntungkan diri pribadi. “Uang yang dikorupsi AM ini lebih besar lagi dibandingkan OS. Nilainya yakni Rp. 1,6 milyar. Namun untuk saat ini AM menyicil uang yang ia korupsi, sehingga uang yang ia korupsi itu untuk saat ini tinggal sekitar Rp. 900 juta. Jadi dia ada itikad untuk mengembalikan uang yang ia korupsi itu,”jelas Nasution didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ngabang Kliwon Sugiyanta dan Kasi Intel Kejari Ngabang Novan Sofyan.
Tapi, meskipun AM sudah menyicil uang tersebut hingga lunas, kasus korupsi AM tetap diproses sampai ke persidangan. Untuk saat inipun kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. “AM pun sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas dia.
Selain dua bendahara DPRD Landak, pada Hari Anti Korupsi Sedunia itu, Kajari juga mengungkapan kasus korupsi lain yang digarap tahun 2009 ini yakni
Kepala Desa (Kades) Andeng Kecamatan Sengah Temila dengan terdakwa Asan berkas sudah dilimpahkan di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah pada 7 Desember lalu. “Untuk saat ini kasus tersebut tinggal menunggu persidangan. Terdaksa mengkorupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2008 yang dilakukan Kepala. Akibat penyelewengan ADD yang dilakukannya, Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 32 juta,”ungkap Nasution.
Selanjutnya, kasus korupsi yang baru dalam tahap pengumpulan data. Kasus korupsi ini melibatkan Kades Agak Kecamatan Sebangki. “Ia dituduh telah melakukan penyimpangan ADD tahun 2008 senilai Rp. 50 an juta. Tapi kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data. Kita ingin mengetahui apakah Kades tersangkutan melakukan korupsi,” katanya.
Dalam hal pemberantasan korupsi di Landak, Kejari Ngabang tetap berkomitmen untuk mengikis habis para koruptor tersebut. Oleh karena itu ia tetap berharap masyarakat bisa melaporkan ke Kejari Ngabang jika menemukan adanya kasus dugaan korupsi. “Jadi masyarakatpun bisa berpartisipasi membantu kami dalam hal memberantas korupsi di Landak,” tegas dia. (rie)
NGABANG. Sesuai UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan,serta Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 1986 tentang Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberitahuan Kepada Pemerintah serta Papan Nama dan Lambang Organisasi Kemasyarakatan. “Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) wajib memberitahukan secara tertulis kepada pemerintah tentang keberadaanya, sesuai dengan ruang lingkup ormas yang bersangkutan,” tegas Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Landak Drs. Edward Ramukdin kepada Equator di kantornya, Rabu (9/12) kemariin.
Menurutnya, tingginya kepedulian masyarakat sebagai elemen anak bangsa terhadap pembangunan daerah yang disalurkan melalui berbagai wadah. Ormas,LSM maupun OKP merupakan sesuatu hal yang sangat membanggakan. Namun sangat disayangkan, jika Ormas,LSM maupun OKP tersebut tidak melaporkan keberadaanya kepada Instansi terkait di Daerah. Karena hal ini tentu belum sepenuhnya dapat diakui legalitasnya ditengah-tengah masyarakat.
“Berdasarkan UU No 8 Tahun 1985 tersebut kami menghimbau kepada Ormas,LSM serta OKP yang ada di Kabupaten Landak untuk dapat melaporkan keberadaanya. Hal ini sangat penting untuk menginventarisir mana saja Ormas yang masih aktif lanjut Kepala Badan Kesbang, Politik dan Linmas Landak,” himua Edward
Saat ini daftar Ormas, LSM dan OKP yang terdata di Bidang Politik Badan Kesbang,Politik dan Linmas di Landak sebanyak 44 organisasi, yang didominasi dalam bentuk Ormas, selanjutnya bagi yang tidak melaporkan kembali keberadaanya di Kabupaten Landak dapat dikatakan ilegal. Dalam pelaporanya tidak dipungut biaya atau gratis.
“Seharusnya setiap tahun Ormas,LSM maupun OKP yang melakukan aktivitasnya di wilayah Landak tersebut melaporkan kembali keberadaanya di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Landak, karena peran dari Ormas,LSM dan OKP tersebut sangat besar sekali ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Salah satunya adalah untuk memberikan pembinaan,bimbingan serta arahan terhadap masyarakat agar tidak terjadi gejolak, karena keberadaan mereka bisa menjaga stabilitas ketenangan ditengah masyarakat. “Bukan sebaliknya manjadi pemicu suatu masalah, hal ini yang tidak dibenarkan,” tegas dia. (rie)




NGABANG. Jalan raya depan Kantor Bappeda Landak minta tumbal. Kamis (3/12) pukul 12.00 Wib, bis Pangkalatn nabrak pengojek, Ai Parno alias Acong,45, warga Tungkul Ngabang dan penumpangnya Dewi,18,warga Pontianak tewas ditempat.
Informasi Equator di TKP menyebutkan, bis warna hijau KB.7590 L milik Wakil Bupati Landak Agustinus Sukiman dengan supir bernama Anto tersebut dari arah Sanggau ketika melintas di Jalan Pulau Bendu Ngabang menabrak Acung yang sedang membonceng Dewi. Korban Acong terpental di depan motornya KTM KB.4533 L, sedangkan Dewi terpental sejauh 10 meter. Bis tak hanya menabrak dua orang korban, tapi juga menabrak sebuah bengkel Auto Global yang berada disamping TKP tersebut hingga empat buah mobil yakni Xenia, Estrada, Tap dan Pick Up rusak parah.
Sontak jalan raya menjadi macet karena warga berduyun-duyun berdatangan untuk melihat peristiwa yang naas itu. Satuan Lalu Lintas Polres Landak juga langsung meluncur di TKP untuk melakukan identifikasi dan membawa korban dilarikan di RSUD Landak sudah tidak bernyawa lagi. Di rumah sakit juga terlihat kerumunan warga penuh mereka melihat korban yang sudah tergeletak tak bernyawa di ruang jenazah. Darah segar masih terlihat di bagian kedua korban, tampak petugas rumah sakit menjahit luka-luka robek. Seperti korban Acung di bagian kepalanya retak sedangkan Dewi bagian betisnya luka robek. “Anak saya turun dari rumah numpang ojek jam 10.00 anaknya di tinggal di rumah,” ujar Yanti ibu Dewi saat di rumah sakit sambil menangis.
Terlihat ajudan wakil bupati Oktavianus Jujun juga sibuk mencari data nama-nama korban di rumah sakit tersebut. Ia juga langsung melihat kondisi korban yang sudah tak bernyawa itu.

Anak Korban Nangis Histeris

Kakak-kakak..... itulah ungkapan tangisan Adit adek kandung Dewi korban tewas akibat ditabrak bis Pangkalatn, Kamis (3/12) di jalan raya depan kantor Bappeda Landak. Adit sambil mengendong keponakannya, Ariel (anak korban,red) bocah berusia sekitar satu tahun itu nangis histeris di depan kamar jenazah RSUD Landak, usai melihat Dewi warga asal Pontianak yang baru mencari kerja di Ngabang beberapa hari itu sudah dalam kondisi tak bernyawa. Tubuhnya berlumuran darah dan ditutup kain warna putih. Ariel bocah kecil mungil yang tak berdosa itu terpaksa tidak mempunyai ibu kandung lagi karena sudah dijemput Sang Ilahi dalam sekejab. Terlihat Ariel yang digendong Adit itu, diambil oleh neneknya Yanti untuk dibawa menjauh dari ruang yang ramai dikerumuni warga itu. “Tenang nak, iklaskan ibumu menghadap Tuhan,” ucap seorang warga yang berusaha menenangkan bocah itu.
Menurut sumber Equator, Dewi dengan anaknya ada di Ngabang baru beberapa hari menyusul suaminya yang sedang kerja. Pagi kemarin dia turun dari rumah kontrakannya di Dusun Ray Desa Raja berniat mencari kerja. Wanita usai 18 tahun itu menumpang ojek yakni Ai Parno alias Acong, ketika sampai di Pulau Bendu depan kantor Bappeda, tak pelak nyawanya melayang ditabrak sebuah bis Pangkalatn dan terpelanting dengan luka parah hingga tewas ditempat. Bis Pangkalatn adalah milik Wakil Bupati Landak Agustinus Sukiman. Maka siang kemarin terlihat Ajudannya, Oktavius Jujun juga ikut sibuk mencari data korban di RSUD Landak. Bahkan dia melihat tangisan histeris anak korban yang masih kecil digendong pamannya. (rie)
*Menyoal Proyek Jalan Mandor Tiang-Aji

MANDOR. Pengerjaan proyek jalan Mandor-Tiang Aji terus menjadi sorotan masyarakat, mereka menyayangkan ungkapan kontraktor yang mengaku tidak ada masalah dalam pengerjaan jalan tersebut. Selain itu, camat setempat juga mengaku kontraktor tidak pernah koordinasi.
“Selama pengerjaan kami setiap hari lewat dan melihat jalan dikerjakan dengan menggunakan batu kong warna merah bukan batu kemenyan seperti jalan di tempat lain,” ungkap Sea, warga Tiang Aji kepada Equator, Jumat (4/12) kemarin.
Ia kesal melihat jalan dibangun asal-asalan, dan pihaknya pernah menanyakan melalaui handphon kepada pihak kontraktor yaitu Yakob, tapi dia menjawab, bahwa dia bekerja sudah sesuai dengan bistek yang ada dan sudah ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), bahkan BPK dan Konsultan pun sudah turun langsung memeriksa jalan tersebut. “Dan jalan itu tidak masalah sudah sesuai bistek jadi kalau masyarakat mau bertanya silakan datang di dinas PU Landak,” katanya.
Senada diutarakan Edy warga Mandor, dia mengaku heran proyek jalan masih tahap pengerjaan sudah rusak bagaimana ketahanan jalan itu apa pemerintah menganggarkan jalan itu hanya untuk dua atau tiga bulan saja dan tahun depan dibangun lagi. “Saya sangat kecewa dengan pihak kontraktor yaitu Yakob. Saya menanyakan melalui HP, karena dia tidak pernah datang mengawasi pekerjaannya, bagaimana mengenai jalan yang rusak apakah akan diperbaiki atau tidak.? Tapi dia jawab itu urusan PU, saya hanya pelaksana, silahkan datang di dinas PU. Langsung mematikan Hpnya,” kata Edy.
Edy berharap kepada Dinas PU atau dinas terkait lainnya harus turun langsung melihat pekerjaan jalan tersebut jangan hanya terima laporan di atas meja.
Terpisah, Camat Mandor Marius Baneng juga mengaku sangat menyesalkan kalau selama ini pihak kontraktor tidak pernah ada koordinasi atau lapor dengan camat. Dan dia pun tidak tahu siapa kontraktornya, biasanya proyek kan ada plang nama perusahaan yang mengerjakan tapi itukan tidak ada. “Kita hanya percayakan kepada Kades untuk mengawasi proyek yang ada di desa masing-masing,” kata Marius.
Diberitakan sebelumnya, Yakob selaku pelaksana proyek menegaskan, bahwa nanti masih ada dana lanjutan untuk pemeliharaan karena proyek tersebut adalah multiyears dari Pemerintah Provinsi. “Tidak ada masalah, itu proyek tingkat I, nanti masih ada lagi dana pemeliharaan. Siapa yang komentar bermasalah seperti di koran kita minta tanggungjawab,” ungkap Yakob dari pihak pelaksana proyek kepada wartawan melalui via selularnya, Kamis (3/12).
Ia juga mengaku jalan dan pembangunan drainase juga sudah dikerjakan tidak ada masalah, bahkan saat ini masih proses pengerjaan karena masa kontrak baru habis pada 29 Desember 2009 mendatang. “Jadi disana (lokasi,red) masih ada yang kerja,” ujarnya.(rie)

*Soal Proyek Jalan Mandor-Tiang Aji

NGABANG. Proyek peningkatan jalan Mandor-Tiang Aji yang disorot masyarakat dan anggota DPRD Landak karena amburadul, masih banyak lubang dan diduga menggunakan batu diluar standar. Langsung dibantah pihak pelaksana proyek bahwa nanti masih ada dana lanjutan untuk pemeliharaan karena proyek tersebut adalah multiyears dari Pemerintah Provinsi. “Tidak ada masalah, itu proyek tingkat I, nanti masih ada lagi dana pemeliharaan. Siapa yang komentar bermasalah seperti di koran kita minta tanggungjawab,” ungkap Yakob dari pihak pelaksana proyek kepada wartawan melalui via selularnya, Kamis (3/12) siang kemarin.
Ia juga mengaku jalan dan pembangunan drainase juga sudah dikerjakan tidak ada masalah, bahkan saat ini masih proses pengerjaan karena masa kontrak baru habis pada 29 Desember 2009 mendatang. “Jadi disana (lokasi,red) masih ada yang kerja,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Syaiful D anggota DPRD Landak asal Mandor membeberkan, kalau proyek jalan dari Mandor menghubungkan Kecamatan Menjalin tersebut dikerjakan terkesan asal-asalan. “Proyek tersebut multiyears sekitar sudah tiga tahun. kemudian yang antara Mandor-Tiang Aji baru tiga minggu lalu rampung tapi aspal susah banyak lobang, ditambah tidak ada drenase sehingga air menggenangi bodi jalan jika hujan,” ungkapnya.
Lagislator Partai Gerindra ini berharap kepada instansi terkait agar melakukan pengawasan atau mengkontrol terhadap kinerja kontraktor yang pekerjaannya tidak sesuai keinginan masyarakat. Bahkan untuk melapangan kiri-kanan jalan hanya menyemprot menggunakan racun lalang. “Nah kita minta pihak kontraktor pelaksana dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Landak bertanggungjawab,” tegas Syaiful.
Ia mengungkapkan, proyek multiyears ini padahal menelan dana cukup besar, seharusnya pihak pelaksana mengerjakan dengan benar. Jangan sampai masyarakat selaku pengguna jalan dirugikan. Karena bisa dibayangkan baru selesai dikerjakan belum satu bulan sudah banyak lobang. “Ini berarti asal-asalan. Lalu yang kita kesalkan mereka ada konsultan teknis yang memang sudah dibayar, apakah memang mereka sengaja ada kongkalikong,” tegas Syaful (rie)

*Baru Dikerjakan Sudah Berlobang

NGABANG. Ada-ada saja ulah oknum kontraktor di Landak ini. Maunya untung besar tapi pekerjaan di lapangan amburadul, seperti proyek jalan Mandor-Tiang Aji, baru tiga minggu sudah banyak lobang. Parahnya lagi menggunakan batu kong merah tentunya tak memenuhi standar proyek. “Batu jalan tidak sesuai, karena menggunakan batu kong merah seharusnya batu kemenyan yang keras dan baraunya asal-asalan,”ujar seorang warga Mandor yang namanya enggan disebut ini saat melapor awak koran ini, kemarin.
Menurutnya, masyarakat juga tidak mengetahui berapa jumlah pahu dana proyek yang mencapai miliaran itu. Karena tidak ada plang proyek yang terpampang di sekitar kegiatan. Sehingga masyarakat hanya bisa geleng-geleng kepala setelah melihat jalan yang menelan dana besar baru beberapa minggu, warga sudah menghitung jumlah lobang. “Kita minta kontraktor pelaksana bertanggungjawab,” tegasnya.
Terpisah, Syaiful D anggota DPRD Landak asal Kecamatan Mandor juga membenarkan kalau proyek jalan dari Mandor menghubungkan Kecamatan Menjalin tersebut terkesan asal-asalan. “Proyek tersebut multiyears sekitar sudah tiga tahun. kemudian yang antara Mandor-Tiang Aji baru tuga minggu lalu rampung tapi aspal susah banyak lobang, ditambah tidak aada barau sehingga air menggenangi bodi jalan jika hujan,” ungkapnya kepada wartawan di gedung DPRD Landak, kemarin.
Lagislator Partai Gerindra ini berharap kepada instansi terkait agar melakukan pengawasan atau mengkontrol terhadap kinerja kontraktor yang pekerjaannya tidak sesuai keinginan masyarakat. Bahkan untuk melapangan kiri-kanan jalan hanya menyemprot menggunakan racun lalang. “Nah kita minta pihak kontraktor pelaksana dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Landak bertanggungjawab,” tegas Syaiful.
Ia mengungkapkan, proyek multiyears ini padahal menelan dana cukup besar, seharusnya pihak pelaksana mengerjakan dengan benar. Jangan sampai masyarakat selaku pengguna jalan dirugikan. Karena bisa dibayangkan baru selesai dikerjakan belum satu bulan sudah banyak lobang. “Ini berarti asal-asalan. Lalu yang kita kesalkan mereka ada konsultan teknis yang memang sudah dibayar, apakah memang mereka sengaja ada kongkalikong,” tegas Syaful (rie)
*Thomy: Guru Yustina Jarang Masuk

NGABANG. Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Menyuke Thomy Abiasan melakukan klarifikasi terhadap pernyataan Yustina seorang guru yang menuding dirinya telah menilep gajinya seperti yang diberitakan Equator pada 12 November lalu. “Saya hanya menahan gaji guru tersebut. Sampai sekarang gaji dia (Yustina, Red) ada dengan saya,” kata Thomy kepada wartawan di Ngabang, Jumat (4/12) kemarin.
Menurut dia, gaji milik Yustina yang ditahannya Rp. 5,075 juta, karena selama tiga bulan sejak September -Nopember 2007 lalu. “Saya sudah menghadap pak Bupati membicarakan masalah ini. Apalagi sebelumnya Bupati menyatakan bahwa sebulan saja guru tidak masuk, kita pecat. Bupati sendiri meminta supaya gaji tersebut dikembalikan ke kas Negara, tapi saya masih berfikir nasib seseorang,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga sudah memberikan dispensasi terhadap Yustina sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 3 Menyuke dan saat itu ia diperkenankan menjalankan aktivitas di sekolah tersebut salama tiga hari. “Selanjutnya pada tiga harinya lagi biarlah saya yang mikulnya. Sebab saya tahu karena timpat tinggalnya di Pontianak. Tapi kadang-kadang meskipun sudah diberi dispensasi 3 hari, ia juga tidak masuk sekolah sampai seminggu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah penerimaan murid baru tahun ajaran 2007/2008, Yustina tidak pernah masuk sekolah, dan yang bersangkutan beralasan karena ia melaksanakan tugas ditempat yang baru yakni di SMPN 3 Mandor. Tapi Yustina malah banyak mengajar di SMPN Mandor. Maka pihaknya pun berkonsultasi dengan Kepsek SMA bersangkutan. “Tapi Kepseknya juga tidak mengerti soal kepindahan Yustina ini. Dia hanya terima saja, karena Yustina memang ingin mengajar di sekolah itu. Kepseknyapun kirim surat kepada saya soal kepindahan Yustina, hingga sekarang saya tidak tahu kemana sebenarnya tempat Yustina mengajar,” ungkap Thomy dengan kesal.
Thomy menambahkan, maksud ia menahan gaji Yustina agar ia kembali mengajar di SMPN 3 Mandor sesuai dengan SK. Karena pihaknya juga tetap berpegang rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Landak yang pasa saat itu masih dijabat Lukas Kanoh. Adapun rekomendasi tersebut dijelaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Landak menyetujui kepindahan Yustina ke SMPN 3 Mandor, tapi dengan catatan sebelum adanya penempatan definitif, Yustina tetap mengajar di SMPN 3 Menyuke. “Tapi belum dikeluarkan penempatan definitif, Yustina sudah pindah ke Mandor,” katanya. (rie)
Copyright © 2009 www.harianequatorlandak.blogspot.com. All Rights Reserved. by Templates Jaring Borneo